Mohon tunggu...
Andalusita Wardani
Andalusita Wardani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

menyukai musik dan buku novel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendekatan Sosiologi Hukum dalam Studi Hukum Ekonomi Syariah

11 Desember 2023   09:13 Diperbarui: 11 Desember 2023   09:17 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama: Andalusita Farida Kusuma Wardani

NIM: 212111055

Kelas: Hukum Ekonomi Syariah 5B

1. Analisis Faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas hukum itu ada empat yaitu, kaidah hukum; penegak hukum; sarana atau fasilitas; dan warga masyarakat. Pemaparan lebih jelasnya sebagai berikut.

a. Kaidah Hukum

Kaidah Hukum, di sini arti dari kaidah merupakan patokan atau ukuran sebagai pedoman bagi manusia dalam bertindak jadi kaidah hukum merupakan segala peraturan yang ada yang telah dibuat secara resmi oleh pemegang kukuasaan yang sifatnya mengikat setiap orang pemberlakuaannya merupakan paksaan yang harus ditaati dan apabila telah terjadi pelanggaran akan dikenakan sanksi tertentu. Menurut sifatnya kaidah hukum dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut.

Kalau dikaji secara mendalam, agar hukum itu berfungsi maka setiap kaidah hukum harus memenuhi ketiga macam unsur di atas, sebab:

(1) bila kaidah hukum hanya berlaku secara yuridis, ada kemungkinan kaidah itu merupakan kaidah mati;

(2) kalau hanya berlaku secara sosiologis dalam arti teori kekuasaan, maka kaidah itu menjadi aturan pemaksa;

(3) apabila hanya berlaku secara filosofis, kemungkinannya kaidah itu hanya merupakan hukum yang dicita-citakan (ius constituendum)

b. Kaidah Penegak Hukum

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun