Jika menghadapi situasi yang genting (crutial) seperti timbul masalah, konflik, pertikaian hingga terjadi suatu krisis, maka public relations wajib menjelaskan secara jujur dan terbuka (open communication).
Dikarenakan di satu pihal public relations bertindak sebagai perantara (mediator) dan di lain pihak memiliki tanggung jawab sosial (social responbility) yang harus memegang teguh baik etika maupun kejujuran.
Dalam penelitian yang diadakan oleh Internationa Public Relations Association (IPRA) pada tahun 1981 diumumumkan fungsi public relations, yaitu:
Memberikan konseling yang didasari pemahaman masalah perilaku manusia.
Membuat analisa trend masa depan dan ramalan akan akibat-akibatnya bagi institusi.
Melakukan riset pendapat, sikap dan harapan masyarakat terhadap institusi dan memberi saran saran serta tindakan-tindakan yang diperlukan institusi untuk mengatasinya.
Menciptakan dan membina komunikasi dua arah berlandaskan kebenaran dan informasi yang utuh.
Mencegah konflik dan salah pengertian.
Meningkatkan rasa saling hormat dan rasa tanggung jawab sosial.
Melakukan penyerasian kepentingan institusi terhadap kepentingan umum.
Meningkatkan itikad baik institusiterhadap anggota, pemasok, dan konsumen.