Mohon tunggu...
Anastasia Puji Pratiwi
Anastasia Puji Pratiwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Psikologi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami Online Child Sexual Exploitation and Abuse (OCSEA)

30 Oktober 2024   11:32 Diperbarui: 30 Oktober 2024   11:43 297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Online Child Sexual Exploitation and Abuse (OCSEA), atau dalam Bahasa Indonesia, Eksploitasi dan Penyalahgunaan Seksual Anak secara Online, adalah fenomena yang terus meningkat seiring perkembangan teknologi digital. 

OCSEA melibatkan tindakan yang merugikan anak-anak secara seksual melalui platform online, termasuk media sosial, aplikasi pesan singkat, forum daring, dan berbagai situs web. 

Tantangan OCSEA terletak pada sifatnya yang tidak terbatas oleh lokasi geografis dan kemudahan anonim yang diberikan oleh internet, sehingga pelaku dapat dengan mudah mengakses dan berinteraksi dengan korban, seringkali tanpa disadari orang tua atau pengasuh.

a.Bentuk-Bentuk OCSEA
   OCSEA mencakup berbagai bentuk kejahatan seksual terhadap anak di dunia maya, di antaranya:


1.Grooming
     Grooming adalah proses manipulatif di mana pelaku membangun hubungan dengan korban anak untuk mendapatkan kepercayaan mereka, sebelum akhirnya mengeksploitasi anak secara seksual. Grooming sering terjadi melalui media sosial, aplikasi permainan, atau platform perpesanan yang populer di kalangan anak-anak dan remaja.


2.Sextortion
        Sextortion atau pemerasan seksual terjadi ketika pelaku mengancam akan menyebarkan konten seksual anak yang sudah mereka peroleh atau buat sendiri, kecuali jika anak memenuhi tuntutan pelaku, seperti memberikan gambar atau video tambahan, uang, atau aktivitas lain yang membahayakan.


3.Distribusi Materi Abusif Anak
        Ini adalah bentuk penyebaran materi visual anak yang dieksploitasi atau disalahgunakan secara seksual, sering dikenal sebagai CSAM (Child Sexual Abuse Material). Ini merupakan tindakan kejahatan yang sangat serius dan melanggar hukum di berbagai negara.


4.Penggunaan Kamera atau Streaming Langsung
        Beberapa pelaku OCSEA menggunakan fitur streaming langsung atau kamera untuk memaksa anak berperilaku tertentu di depan kamera, yang kemudian disiarkan atau direkam. Ini bisa terjadi dalam permainan atau aplikasi yang memungkinkan video interaktif.

b.Faktor-Faktor Penyebab OCSEA
   Beberapa faktor penyebab OCSEA antara lain:


1.Anak yang Rentan
      Anak-anak yang kesepian, kurang pengawasan, atau mencari perhatian cenderung menjadi target pelaku karena dianggap lebih mudah dimanipulasi.


2.Kemudahan Akses Teknologi
     Peningkatan akses ke perangkat elektronik di kalangan anak-anak, seperti smartphone dan tablet, membuka peluang bagi pelaku untuk menjangkau anak-anak di mana saja dan kapan saja.


3.Anonymitas Pelaku di Dunia Maya
    Internet memberi anonimitas pada pelaku, sehingga mereka merasa aman untuk bertindak dengan bebas dan tanpa risiko tertangkap langsung.


c.Dampak OCSEA pada Anak
   Dampak OCSEA pada anak sangat serius dan bisa berlangsung lama, baik secara fisik, mental, maupun emosional. Anak yang menjadi korban OCSEA mungkin akan:
1.Mengalami Trauma dan Rasa Bersalah
       Korban sering mengalami trauma mendalam dan merasa bersalah, terutama jika pelaku telah memanipulasi mereka secara emosional.


2.Mengalami Depresi dan Kecemasan
       Anak-anak korban OCSEA rentan terhadap gangguan mental seperti depresi, kecemasan, bahkan pemikiran untuk menyakiti diri sendiri.


3.Rasa Takut Berinteraksi
       Beberapa korban mengembangkan rasa takut atau tidak nyaman untuk berinteraksi dengan orang lain, baik online maupun offline, karena merasa tidak aman.

d.Upaya Pencegahan OCSEA
  Untuk melindungi anak dari risiko OCSEA, berikut adalah beberapa langkah penting yang dapat diambil oleh orang tua, guru, dan masyarakat:
1.Edukasi Anak tentang Internet yang Aman
      Ajari anak tentang batasan privasi online, termasuk untuk tidak membagikan informasi pribadi, foto, atau video kepada orang asing di internet.


2.Membuka Komunikasi dengan Anak
        Membangun komunikasi yang terbuka sangat penting. Anak yang merasa aman berbicara dengan orang tua atau pengasuh akan lebih mungkin melaporkan interaksi mencurigakan yang mereka alami.


3.Gunakan Pengaturan Keamanan di Perangkat dan Aplikasi
      Pastikan untuk mengaktifkan pengaturan keamanan, seperti kontrol orang tua di perangkat anak dan memantau aplikasi yang mereka unduh dan gunakan.


4.Ajari Anak tentang Risiko Grooming
    Beritahu anak bahwa orang asing di internet bisa saja berpura-pura menjadi teman mereka dan tidak semua orang di dunia maya dapat dipercaya.


5.Laporkan Setiap Kegiatan Mencurigakan
      Jika menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah ke OCSEA, segera laporkan ke pihak berwenang atau lembaga perlindungan anak setempat.

e.Peran Pemerintah dan Lembaga dalam Mengatasi OCSEA
     Pemerintah dan lembaga perlindungan anak di berbagai negara berperan penting dalam melawan OCSEA melalui berbagai tindakan seperti:
1.Perundangan yang Kuat
       Adanya undang-undang yang tegas mengenai kejahatan OCSEA menjadi landasan penting untuk mengadili pelaku dengan hukuman yang sepadan.


2.Kerja Sama Internasional
      Kejahatan OCSEA seringkali melintasi batas negara, sehingga diperlukan kerja sama antara negara untuk melacak dan menangkap pelaku serta menghentikan distribusi materi berbahaya.


3.Program Pendidikan Masyarakat
      Mengedukasi orang tua, guru, dan masyarakat tentang bahaya OCSEA dan cara menghindarinya adalah langkah preventif penting. Kegiatan sosialisasi ini dapat dilakukan di sekolah, komunitas, maupun secara daring.

f. Kesimpulan
OCSEA merupakan bentuk kejahatan serius yang membutuhkan perhatian dan tindakan dari seluruh lapisan masyarakat. Dengan teknologi yang terus berkembang, penting bagi orang tua, guru, pemerintah, dan lembaga perlindungan anak untuk proaktif dalam melindungi anak-anak. Melalui edukasi, pengawasan, dan penerapan peraturan yang tegas, kita dapat mengurangi risiko OCSEA dan melindungi masa depan anak-anak dari ancaman eksploitasi seksual di dunia maya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun