Mohon tunggu...
Levianti
Levianti Mohon Tunggu... Psikolog - Psikolog, Dosen Psikologi Universitas Esa Unggul

Suka diam sejenak, refleksi, menulis, dan ngoepi.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Beginner's Mind: Pendidikan Formal, Nonformal, atau...?

8 Juli 2024   16:17 Diperbarui: 8 Juli 2024   16:22 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber: pinterest.com/bladd48/)

Pendidikan nonformal, yang juga dikenal sebagai pendidikan masyarakat, adalah jalur pendidikan di luar sistem pendidikan formal (seperti sekolah dan perguruan tinggi).

Pendidikan ini tetap diselenggarakan secara terstruktur dan berjenjang, dengan tujuan untuk memberikan layanan pendidikan khusus bagi warga belajar dalam mencapai tujuan belajarnya. 

Termasuk di dalamnya adalah lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, kelompok keagamaan, dan lain sebagainya.

Pendidikan nonformal memiliki 4 karakteristik utama, yaitu:

  • Di luar sistem formal: Berlangsung di luar sekolah dan tidak terikat kurikulum atau jenjang pendidikan formal.
  • Fleksibilitas: Memiliki waktu belajar, metode, dan kurikulum yang lebih fleksibel untuk menyesuaikan kebutuhan peserta didik.
  • Beragam tujuan: Mencakup berbagai tujuan, seperti pengembangan keterampilan, pengetahuan, sikap, dan kepribadian.
  • Sasaran luas: Diikuti oleh berbagai kalangan usia dan latar belakang, termasuk anak-anak, remaja, orang dewasa, dan kelompok marginal.

Dengan karakteristik tersebut, pendidikan nonformal dapat berfungsi melengkapi pendidikan formal.

Kurikulum yang lebih spesifik dan bisa lebih cepat disesuaikan dengan tren global/kebutuhan pasar akan membantu peserta dari lembaga pendidikan nonformal untuk mengembangkan bakat dan minatnya, ataupun lebih siap memenuhi tuntutan praktis melalui penerapan hasil belajarnya.

Bulan lalu, penulis berkesempatan mengunjungi sebuah pondok pesantren (ponpes) di Sukabumi. Secara legal, UU Pesantren No. 18 Tahun 2019 mengakui pesantren sebagai satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan formal.

Namun di samping itu, pesantren juga mengelola kelompok pendidikan nonformal, yang secara spesifik mengajarkan agama Islam dan keterampilan praktis.

Salah satu ponpes di Sukabumi tersebut mengelola museum Prabu Siliwangi yang dibuka untuk masyarakat umum, serta melakukan project based learning seperti membuat kaos, sandal, madu, kopi, membuka stan ayam geprek, dll.

Dengan begitu, para santri dan santriwati mendapat kesempatan untuk langsung turut berkontribusi bagi masyarakat sekitar melalui proses pendidikan formal dan nonformal yang diselenggarakan oleh ponpes.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun