Tanda-Tanda kemajuan akuntansi "sektor" publik semakin menggema. Peristiwa besar yang berlangsung di FEB UGM, 1 Desember 2018, menjadi "milestone" penting bagi Akuntansi "Sektor" Publik. Acara yang dikemas dalam bentuk Workshop Akuntansi Publik: Posisi dan Teori Dasarnya dihadiri kurang lebih 200 peserta dari berbagai Perguruan Tinggi Baik Negeri maupun swasta, dari Aceh Hingga Papua berlangsung sangat menarik dan interaktif. Acara ini digelar oleh Forum Dosen Akuntansi Sektor Publik (FDASP) Kerjasama dengan MAKSI UGM.
Mengapa akuntansi untuk organisasi bisnis tidak disebut dengan Akuntansi Sektor Bisnis? Penggunaan kata "sektor" pada Akuntansi Sektor Publik "terasa" mengecilkan akuntansi pada organisasi ini. Fenomena ini lah yang kemudian melahirkan acara Workshop Akuntansi Publik yang mengahdirkan Para Guru Besar Akuntansi "Sektor" Publik diantaranya: 1. Prof. Mardiasmo (Wakil Mentri Keuangan RI), 2. Prof. Abdul Halim (Guru Besar FEB UGM), 3. Prof. Indra Bastian (Guru Besar FEB UGM), 4. Prof. Erlina (Guru Besar FEB USU), dan 5. Dr. Irwan Taufiq Ritonga (FEB UGM).
Secara umum definisi akuntansi di bedakan menjadi dua yaitu akuntansi sebagai proses dan akuntansi dari sudut pemakai. "Saya lebih sering mendefiniskan akuntansi sebagai proses" demikian ungkap Halim.
Sedangkan jenis organisasi dibedakan menjadi organisasi privat/swasta/bisnis dan organisasi umum/publik/non bisnis. Dua organisasi yang berbeda inilah melahirkan dua akuntansi yang berbeda. Mengapa?
Perbedaan antara dua organisasi tersebut disampaikan lebih detail oleh pembicara kedua yaitu Dr. Irwan Taufiq Ritonga, yang menyatakan bahwa "Penggunaan kata "sektor" pada Akuntansi Sektor Publik terasa mengecilkan akuntansi pada organisasi Publik" . Â Irwan menyatakan penyebutan yang paling tepat adalah Akuntansi Publik, yaitu dengan menghilangkan kata sektor. Akuntansi Publik adalah akuntansi yang memiliki hulu sendiri yang terpisah dari hulu Akuntansi Bisnis.
Beberapa argumenyang mendukung pernyataan nya diantaranya: adanya perbedaan latar belakang pembentukan organisasi, tujuan pendirian organisasi dan cara pencapaian tujuan organisasi, serta sumber dan sifat pendanaan organisasi.
Perbedaan-perbedaan ini memberikan konsekusensi perbedaan yang signifikan di antara kedua dunia akuntansi tersebut pada aspek perencanaan dan penganggaran, sistem pelaporan keuangan (akuntansi keuangan), maupun akuntansi manajemen, demikian kata Irwan.Â
 Sesi I yang berlangsung sangat menarik, melahirkan sebuah pertanyaan besar "Akuntansi "Sektor" Publik" berubah nama menjadi "Akuntansi Publik". Tentu tidaklah mudah, ada sedikit "perdebatan" karena sudah terbiasa menggunakan istilah Akuntansi "Sektor" Publik dan FDASP.
Namun tidak salah kalau forum ini kemudian "menyepakati" perubahan nama yang akan melahirkan perubahan kurikulum yang berbeda. Seperti yang disampaikan oleh Prof. Suwarjono, " Nama membawa perubahan perilaku" oleh karena itu perlu dikaji lebih mendalam jika disepakati adanya perubahan nama tersebut. Menjadi PR bersama para punggawa Akuntansi Publik untuk terus mensosialisasikan perubahan nama tersebut dikalangan akademisi maupun masyarakat luas.