Mohon tunggu...
Ananto Nugroho
Ananto Nugroho Mohon Tunggu... Administrasi - Pemerhati Politik Perburuhan dan Hubungan Internasional

Pemerhati Politik Perburuhan dan Hubungan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Polemik Iuran BPJS Kesehatan

18 Mei 2020   09:25 Diperbarui: 18 Mei 2020   15:21 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bahkan, salah seorang petinggi partai politik besutan SBY membandingkan bagaimana BPJS di era SBY dan Jokowi (tentu saja membela kebijakan SBY). Atau pengamat politik (yang sebatas pengamat dan bukan ahlinya) tanpa melihat detil -- detil di dalam BPJS Kesehatan melontarkan komentar yang tidak jelas.

Siapa yang Dirugikan?

Sebenarnya dari polemik tentang iuran BPJS Kesehatan ini, siapa yang dirugikan dan siapa yang diuntungkan. Atau mungkin kalau tidak bisa dibilang merugikan, siapa yang harus menanggung beban paling besar atas hal ini?

Kalau memulai dari paling diuntungkan, maka jelas bahwa yang diuntungkan atas adanya Peraturan Presiden No. 62 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden No. 82 tahun 2018 adalah politisi -- politisi yang menjadikan komoditi politik atas putusan itu untuk menurunkan image positif publik atas Presiden Jokowi. 

Di tengah pandemi Covid-19 yang menimbulkan berbagai kesulitan masyrakat, maka menaikkan iuran BPJS Kesehatan jelas sekali butuh nyali tinggi bagi seorang pemimpin. 

Mudah sekali membangun opini publik bahwa si pemimpi tidak peka atas kondisi  masyarakat saat ini. Di tambah adanya pengalaman putusan MA sebelumnya yang menolak kenaikan iuran BPJS berdasarkan Peraturan Presiden sebelumnya. 

Hal ini menambah amunisi untuk menyerang Presiden Jokowi.  Saya tidak akan bicara tentang pasien mandiri yang selama ini dibiayai oleh BPJS. Hal ini karena sekalipun mereka diuntungkan, namun mereka sakit. Tidak ada seorangpun yang ingin sakit  dalam kondisi apapun. Mereka poitisi yang sehat dapat menggunakan isu ini sebagai amunisi.

Bila melihat yang paling dirugikan, maka sebenarnya yang paling dirugikan adalah para pengusaha swasta yang selama ini menjadi pengiur wajib BPJS Kesehatan. 

Mengapa hal ini terjadi ? Hal ini terjadi karena seringkali mereka hanya mengiur namun tidak pernah memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan. Mereka sebenarnya telah memiliki jaminan kesehatan sendiri yang lebih baik bagi karyawannya namun diwajibkan untuk mengikuti ketentuan UU. 

Akhirnya dibandingkan menurunkan jaminan pemeliharaan yang sudah baik di perusahaan dengan resiko kehilangan daya tarik bagi karyawannya, maka mereka mencoba untuk tetap mempertahankan yang ada sekalipun ditambahkan beban iuran BPJS Kesehatan. 

Sekalipun salah satu pilar BPJS Kesehatan adalah kegotongroyongan, namun tentu saja ini mengurangi daya tarik investasi di Indonesia karena beban yang tidak kecil. Investor akan melihat ini sebagai faktor yang kurang menyenangkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun