Ulasan di atas adalah sebuah analisis urgensi RUU PKS dengan Maqashid Syariah. Maqashid Syariah sebagai tujuan dari syariah dalam RUU ini akan terwujud dengan melakukan pengawasan setelah disahkannya menjadi undang-undang. Harmonisasi pokok kemaslahatan dan RUU PKS adalah sebuah teori sebelum disahkannya RUU PKS. Realitas di lapangan adalah tugas kita bersama untuk tidak terlepas dari lima pokok kemaslahatan tersebut, terutama pada penjagaan agama, atau Hifz Diin sebagai sesuatu yang mendasar dan Dhorurat dalam keadaan apa pun.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI