Mohon tunggu...
Analisa Djajasasmita
Analisa Djajasasmita Mohon Tunggu... A Storyteller

Jack of all trades, master of none!

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mekanisme Perlindungan Tanah Adat Dalam Kebijakan Reforma Agraria

20 November 2024   11:16 Diperbarui: 26 November 2024   07:41 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemerintah dapat mengambil berbagai langkah untuk mendukung keberhasilan implementasi reforma agraria. Salah satunya adalah dengan mendirikan lembaga mediasi khusus guna menyelesaikan konflik kepemilikan lahan yang sering melibatkan masyarakat adat, petani, perusahaan, dan pemerintah. Selain itu, perlu dilakukan peninjauan ulang hak guna usaha (HGU) yang tumpang tindih dengan klaim masyarakat adat atau petani kecil. Penguatan kerangka hukum juga penting dilakukan melalui harmonisasi regulasi lintas sektor, seperti agraria, kehutanan, dan perkebunan, serta percepatan legalisasi tanah adat dengan mengakui bukti non-formal dari masyarakat adat.

Redistribusi tanah yang adil dan transparan harus menjadi prioritas, petani tanpa lahan, dan masyarakat adat sebagai penerima manfaat utama. Teknologi digital, seperti pemetaan partisipatif berbasis GIS, dapat digunakan untuk meningkatkan akurasi data dan transparansi dalam redistribusi tanah. Pemerintah juga perlu memberikan dukungan pasca-redistribusi berupa pendampingan teknis, pelatihan pengelolaan lahan, dan akses pembiayaan melalui program kredit mikro yang khusus dirancang untuk petani penerima manfaat.

Pembangunan infrastruktur pendukung, seperti jalan, irigasi, dan fasilitas lainnya di wilayah penerima reforma agraria, sangat penting untuk menunjang produktivitas lahan. Selain itu, penguatan kelembagaan melalui keterlibatan masyarakat sipil dapat memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses reforma agraria. Masyarakat adat juga harus dilibatkan dalam penyusunan kebijakan terkait pengeloaan tanah dan sumber daya alam.

Komitmen publik perlu ditingkatkan dengan menjadikan reforma agraria sebagai prioritas nasional, didukung alokasi anggaran yang memadai dan target capaian yang jelas. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah juga harus dikuatkan. Terakhir, reforma agraria harus diintegrasikan dengan program konservasi lingkungan, seperti pengelolaan hutan berbasis masyarakat, untuk menjaga keberlanjutan ekosistem dan melindungi kawasan-kawasan penting dari eksploitasi berlebihan. Dengan pendekatan yang komprehensif, reforma agraria dapat menjadi langkah nyata untuk mengatasi ketimpangan agraria, memberdayakan masyarakat, dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun