Mohon tunggu...
anak bapaknya
anak bapaknya Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Refleksi Bank Syariah

2 Agustus 2015   20:31 Diperbarui: 2 Agustus 2015   20:31 393
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Di tahun kedua ketika suku bunga naik dari 10% menjadi 12.5%, yang dilakukan bank syariah adalah mengurangi “diskon” tersebut, dari 5 miliar menjadi 4 miliar, sehingga total harga pembelian menjadi 16 miliar, alias sama dengan hitungan bunga naik 12.5% di tahun kedua.

Semua diizinkan, selama harga jual beli awal di 20 miliar tidak berubah. Yang berubah itu potongan diskon dari penjual, “krik krik”

See, seperti itulah cara pembiayaan syariah bekerja. Adalah hal yang berbeda antara hal yang dilarang (haram), halal, dan tidak diatur.. Bank syariah bermain di hal yang tidak diatur tersebut untuk mendapatkan hasil yang sama dengan hal yang dilarang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun