Mohon tunggu...
Ana nurulaini
Ana nurulaini Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Mekanisme Pasar dalam Sistem Ekonomi Islam

26 Februari 2019   16:01 Diperbarui: 26 Februari 2019   16:23 5349
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Ekonomi islam adalah ilmu yang mempelajari perilaku ekonomi manusia yang perilakunya diatur berdasarkan aturan agama islam dan didasari dengan tauhid. Dan beberapa ahli mendefinisikan ekonomi islam sebagai suatu ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan dengan alat pemenuhan kebutuhan yang terbatas dalam lingkup syariah.

Supriyatno (2008 : 178) Sedangkan mekanisme pasar adalah proses penentuan harga berdasarkan permintaan dan penawaran. Permintaan (demand) adalah keinginan konsumen untuk membeli suatu barang atau jasa pada berbagai tingkat harga selama periode tertentu. Penawaran (supply) adalah jumlah barang atau jasa yang ingin ditawarkan pada berbagai tingkat harga selama satu periode tertentu.

Rozalinda (2017 : 148) Pada dasarnya dalam sistem ekonomi islam, mekanisme pasar dibangun atas dasar kebebasan, yakni kebebasan individu untuk melakukan transaksi barang dan jasa. Sistem ekonomi islam menempatkan kebebasan pada posisi yang tinggi dalam kegiatan ekonomi, walaupun kebebasan itu bukanlah kebebasan mutlak seperti yang dianut paham kapitalis.

Namun, kebebasan itu diikat dengan aturan. Yaitu tidak melakukan kegiatan ekonomi yang bertentangan dengan aturan syariat, tidak menimbulkan kerugian bagi para pihak yang bertransaksi, dan senantiasa melakukan kegiatan ekonomi dalam rangka mewujudkan kemaslahatan. Al-ghazali menjelaskan proses evolusi pasar. Secara alami manusia selalu membutuhkan orang lain. Manusia dalam memenuhi kebutuhannya memerlukan tempat penyimpanan dan pendistribusian semua kebutuhan mereka. Tempat inilah yang kemudian didatangi manusia dan disinilah munculnya pasar.

Manusia tidak dapat secara langsung melakukan barter (penukaran barang milik mereka), hal ini menjadi factor yang mendorong mereka melakukan transaksi di pasar. Para pedagang melakukan jual beli dengan tingkat keuntungan tertentu. Jika petani tidak mendapatkan pembeli dari barang yang dibutuhkannya, ia akan menjual barangnya dengan harga yang lebih murah. Pernyataan ini menunjukkan bahwa harga ditentukan oleh permintaan dan penawaraan.

Abu yusuf menyatakan tidak ada batasan tertentu tentang murah dan mahalnnya harga di pasar. Murah bukan karena melimpahnya makanan, mahal juga bukan karena kelangkaan makanan, kadang makanan sangat sedikit tetapi harganya murah. Murah dan mahal merupakan sunatullah (ketentuan Allah). Pernyataan ilmuan yang hidup pada masa Khalifah Harun al-Rasyid, secara implisit berpendapat bahwa harga bukan hanya ditentukan oleh penawaran, tetapi juga ditentukan oleh permintaan. Abu Yusuf mengindikasikan ada variable-variabel tertentu yang juga mempengaruhi terbentuknya harga.

Islabi (1997 : 68) Ibn Taimiyah memiliki pandangan yang hampir sama , ia menyatakan mekanisme pasar dalam islam adalah pasar bebas, harga yang ditentukan oleh kekuatan penawaran dan permintaan. Kenaikan harga tidak selalu disebabkan oleh ketidakadilan dari para pedagang, yakni harga merupakan hasil interaksi antara permintaan dan penawaran yang terbentu karena factor yang komplek.

Supriyatno (2008 : 180) Terkadang naik turunnya harga disebabkan oleh defisiensi produksi atau tekanan pasar. Jika permintaan terhadap barang meningkat, sedangkan ketersediaan barang menurun, maka harga akan naik. Sebaliknya, jika ketersediaan baran meningkat, sedangkan permintaan terhadap barang menurun, maka harga akan turun.

Kelangkaan atau melimpahnya barang kadang bukan disebabkan oleh ketidakadilan tetapi karena kehendak Allah. Ibn Taimiyah secara prinsipnya menghargai pentingnya harga yang terjadi karena mekanisme pasar. Ia menyatakan intervensi hanya dapat dilakukan pada kasus-kasus tertentu, seperti ikhtiar dan bencana alam.

Rozalinda (2017 : 151) Ibn Khaldun dalam kitab Muqadddimahnya menyatakan, jika suatu kota berkembang dan jumlah penduduknya semakin banyak, penuh dengan kemewahan, maka harga barang-barang pokok akan menurun, sedangkan barang mewah akan menaik. Hal ini disebabkan penduduk kota memiliki surplus tinggi akan bahan makanan melebihi kebutuhan mereka, sedangkan penawaran bahan pangan dan barang kebutuhan pokok lainnya meningkat.

Dalam sistem pasar persaingan sempurna, para pengusaha akan menggunakan sumber ekonomi yang ada untuk memproduksi bermacam-macam barang kebutuhan yang diminta oleh konsumen. Para pengusaha pada dasarnya akan berusaha untuk memaksimumkan pendapatan bersih mereka, yakni selisih harga jual dengan harga produksi. Yang termasuk harga produksi adalah upah untuk semua factor produksi yang dibeli atau disewa ditambah biaya-biaya lainnya. Sistem ekonomi islam menganut prinsip pasar bebas dan pasar persaingan sempurna.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun