Mohon tunggu...
Abdul Muis Syam
Abdul Muis Syam Mohon Tunggu... Jurnalis - Terus menulis untuk perubahan

Lahir di Makassar, 11 Januari. Penulis/Jurnalis, Aktivis Penegak Kedaulatan, dan Pengamat Independen. Pernah di Harian FAJAR Makassar (Jawa Pos Grup) tahun 90-an. Owner dm1.co.id (sejak 2016-sekarang). Penulis novel judul: Janda Corona Menggugah. SALAM PERUBAHAN.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Ini yang Membuat Rizal Ramli Bulat Hentikan Reklamasi Pulau G

23 Juli 2016   11:01 Diperbarui: 26 Juli 2016   10:58 1256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kedua, menurut Abdulrachim, di lokasi Pulau G terdapat kabel-kabel listrik bertegangan tinggi yang bisa terganggu dan membahayakan bila reklamasi Pulau G dilanjutkan.

Di dekat lokasi tersebut (Pulau G), kata Abdulrachim, kurang dari 500 meter, juga terdapat Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Muara Karang 1200 MW yang akan diperluas 800 MW lagi yang menggunakan air laut dalam sistem kerjanya. Akibat adanya reklamasi Pulau G ini temperatur air lautnya menjadi naik 2 derajat celcius. Hal ini akan menimbulkan kerugian sebesar lebih dari 100.juta setiap hari, akibat pemakaian bahan bakar yang lebih banyak.

“PLN sudah mengirim surat keberatan kepada Pemprov DKI pada bulan Februari 2012 dan berkirim surat berkeberatan lagi kepada Menko Maritim dan Sumber Daya pada dua hari sebelum keputusan penghentian seterusnya reklamasi Pulau G,” terang Abdulrachim.

Keterangan Abdulrachim ini dibenarkan oleh pihak PLN. Dikutip dari laman resmi pln.co.id, manajemen PLN menyatakan, reklamasi pantai Utara Jakarta dipastikan sangat mengancam pasokan listrik untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Pasalnya, salah satu pembangkit listrik berada di sekitar Pulau G, yakni PLTU/PLTGU Muara Karang dengan total kapasitas terpasang 1684 MW yang selama ini menjadi tulang punggung pasokan listrik untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya. Selain PLTU/PLTGU Muara Karang, di kawasan pantura Jakarta tersebut juga terdapat PLTU/PLTGU Priok dan PLTGU Muara Tawar yang sudah sangat lama beroperasi.

Keberadaan pembangkit listrik tadi, menurut pihak PLN, menjadi sangat strategis, tidak hanya karena masuk sebagai obyek instalasi vital, tetapi juga karena pasokan listrik dari ketiga pembangkit tadi menjadi tulang punggung pemenuhan kebutuhan listrik (memasok sekitar 53% dari kebutuhan listrik di wilayah Jakarta dan sekitarnya).

Sejumlah kawasan VVIP di Jakarta dan Tangerang, seperti Istana Negara, Bandara Sokerano-Hatta dan pusat bisnis terpadu Sudirman-Kuningan kebutuhan listriknya bersumber dari pembangkit listrik yang berada di wilayah Pantura Jakarta tersebut. Apalagi, listrik yang dihasilkan dari ketiga pembangkit tadi juga masuk ke dalam sistem interkoneksi Jawa Bali.

Sehingga itu, pihak PLN menegaskan, bahwa reklamasi di sekitar Pulau G tersebut sangat berpotensi memunculkan dampak serius bagi lingkungan sekitarnya, terutama terhadap operasional PLTU/PLTGU Muara Karang.

Pihak PLN juga mengungkapkan, bahwa pada reklamasi pantura tahap I yang telah berubah menjadi kawasan Pantai Mutiara, sejauh ini berdasarkan hasil kajian LAPI-ITB ternyata telah mengubah infrastruktur outlet sistem air pendingin PLTU/PLTGU Muara Karang yang mengakibatkan meningkatnya suhu air di intake canal pembangkit dari kondisi awal 29oC menjadi 31,1oC.

Pihak PLN telah menghitung perkiraan, bahwa bila terjadi kenaikan suhu setiap 1oC, maka bisa mengakibatkan menurunnya kemampuan produksi listrik hingga 10 MW dengan nilai kerugian berkisar Rp. 576 Juta per hari untuk setiap 1 unit mesin pembangkit.

Alasan ketiga, menurut Abdulrachim, reklamasi Pulau G mengakibatkan terganggunya jalur nelayan di Muara Angke yang jumlahnya lebih dari 20 ribu orang. Mereka (para nelayan itu) di saat melaut harus menempuh jalur memutar jauh sehingga harus menambah biaya untuk solar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun