Mohon tunggu...
Amsidah Azifah
Amsidah Azifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Azifah, tertarik dengan hal apapun yang mengenai Anak atau berhubungan dengan Anak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hilangnya Nyawa Anak karena Korban Ekploitasi dari Orang Tuanya

20 Mei 2022   15:32 Diperbarui: 20 Mei 2022   15:45 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Berdasarkan contoh kasus di atas, dalam hakikatnya, hukum sangat tidak menganjurkan hal tersebut untuk di paraktektan, karena hal tersebut sangat melenceng dan melanggar hak anak, yaitu hak untuk bersekolah. Namun hal tersebut sering sekali kita temui dan masih terus berlangsung hingga saat ini. 

Ketua umum komisi nasional perlindungan anak (KOMNAS PA) sangat mengecam kasus kasus yang berkaitan dengan hal ini, ia mengatakan bahwa hal tersebut dapat dikenakan sanksi pidana.

"Sanksinya karena itu sindikar dan ekploitasi ekonomi, biasa dipidana. Pasalnya Undang - Undang ketenagakerjaan atau Undang - Undang Perlindungan Anak" Ujarnya kepada Kompas.com.

Berdasarkan kasus di atas, penulis mengharapkan kepada Pemerintah untuk lebih memperhatikan kasus kasus seperti ini, dan dapat menemukan solusi seperti membuat sebuah Shelter untuk anak anak di bawah umur yang berkerja di jalan seperti Memulung, Mengemis, dan Mengamen serta di di adakannya sekolah di dalam shelter tersebut. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun