Mohon tunggu...
Amsidah Azifah
Amsidah Azifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Azifah, tertarik dengan hal apapun yang mengenai Anak atau berhubungan dengan Anak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hilangnya Nyawa Anak karena Korban Ekploitasi dari Orang Tuanya

20 Mei 2022   15:32 Diperbarui: 20 Mei 2022   15:45 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sering sekali kita melihat dan menjumpai Anak Anak yang bekerja di Pinggir jalan seperti Memulung, biasanya kegiatan tersebut di lakukan dengan orang yang lebih tua atau bahkan Orang tua nya sendiri yang memaksa anak tersebut untuk ikut serta dalam berkerja. Kondisi tersebut biasanya dikarenakan faktor Ekonomi, bahkan tidak sedikit yang sampai tega memberhentikan pendidikan anaknya untuk memperkerjakan anak tersebut.  

Eksploitasi anak merupakan salah satu jenis Kekerasan terhadap Anak. Ekploitasi termasuk dalam kategori kekerasan anak berbentuk kekerasan Emosional. Di Indonesia, ada beberapa bentuk ekploitasi anak tertuang dalam UU No. 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak, salah satu nya adalah:

Ekploitasi Eknonomi, ini adalah bentuk penyalahgunaan tenaga anak untuk dimanfaatkan fisik dan tenanganya untuk bekerja demi keuntungan orang lain.

Ada banyak sekali contoh kasus Ekploitasi Anak, salah satunya adalah Orangtua Korban Berinisial “D” sebagai Ayah dan Ibu berinisial “A” Diduga telah melakukan salah satu jenis Kekerasan terhadap Anak yaitu Kekerasan Emosial yang dimana adalah Eksploitasi Anak. Kekerasan tersebut berupa Pemaksaan anak untuk ikut serta bekerja dengan Orang tua, dimana pekerjaan tersebut adalah “Memulung”. 

Ada 3 anak yang di ikut sertakan dalam kegiatan memulung tersebut, 2 diantara mereka yang harusnya sekolah namun berhenti di tengah jalan karena faktor Ekonomi dan terpaksa harus ikut serta dengan orang tua untuk bekerja. 

Setelah kurang lebih satu tahun melakukan pekerjaan memulung, satu dari 3 Anak tersebut mengalami Insiden menginjak paku di lokasi pembuangan sampah ketika sedang memulung, Lokasi tersebut berada di Kamal Muara, Jakarta Utara.

 Anak tersebut mengalami Infeksi dan tidak segera di tangani, berdasarkan hasil wawancara dengan Orang tua, hal tersebut dikarenakan tidak adanya biaya untuk ke rumah sakit. Tidak berhenti sampai situ, Anak tersebut tetap dipaksa oleh sang Ayah untuk tetap ikut serta dalam berkerja, hingga Infeksi bertambah parah dan akhirnya anak tersebut Meninggal dunia.

Mengetahui hal tersebut, beberapa Organisasi Masyarakat dan Pihak penting warga tidak tinggal diam, salah satu Organisasi yang ikut serta dalam kasus tersebut adalah Forum Anak Daerah Kamal Muara, Forum anak ini adalah salah satu bagian dari Yayasan Wahana Visi Indonesia. 

Mulai dari mempertemukan pihak keluarga dengan RT RW setempat, pihak Kelurahan untuk membahas kasus tersebut, hingga memberi bantuan berupa Beasiswa untuk anak yang harusnya sekolah.

Setelah penyelesaian kasus tersebut, Diketahui anak tersebut sudah mulai sekolah namun selang beberapa bulan, hal yang sama dengan sebelumnya terjadi kembali. Anak yang sudah mendapat beasiswa dari beberapa pihak kembali putus sekolah dan tetap di ekploitasi oleh orang tua nya.

Diketahui juga oleh masyarakat setempat, keluarga tersebut pindah dari rumah sebelumnya. dan tidak ada kabar lagi setelah itu.

Berdasarkan contoh kasus di atas, dalam hakikatnya, hukum sangat tidak menganjurkan hal tersebut untuk di paraktektan, karena hal tersebut sangat melenceng dan melanggar hak anak, yaitu hak untuk bersekolah. Namun hal tersebut sering sekali kita temui dan masih terus berlangsung hingga saat ini. 

Ketua umum komisi nasional perlindungan anak (KOMNAS PA) sangat mengecam kasus kasus yang berkaitan dengan hal ini, ia mengatakan bahwa hal tersebut dapat dikenakan sanksi pidana.

"Sanksinya karena itu sindikar dan ekploitasi ekonomi, biasa dipidana. Pasalnya Undang - Undang ketenagakerjaan atau Undang - Undang Perlindungan Anak" Ujarnya kepada Kompas.com.

Berdasarkan kasus di atas, penulis mengharapkan kepada Pemerintah untuk lebih memperhatikan kasus kasus seperti ini, dan dapat menemukan solusi seperti membuat sebuah Shelter untuk anak anak di bawah umur yang berkerja di jalan seperti Memulung, Mengemis, dan Mengamen serta di di adakannya sekolah di dalam shelter tersebut. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun