Sejatinya reshuffle kabinet adalah hal biasa bagi suatu pemerintahan. Namun membicarakannya menjadi seksi karena banyak faktor yang terkait dengannya. Faktor politik utamanya. Dan seperti diketahui politik selalu menjadi pembicaraan menarik di ruang publik dari masyarakat perkotaan  hingga masyarakat pedesaan. Di media elektronik, media sosial sampai warung kopi.
Rushuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden sepenuhnya. Reshuffle akan dilakukan oleh Presiden ketika dipandang perlu.Â
Reshuffle dilakukan setelah dilakukan evaluasi terhadap kinerja para menteri. Dengan demikian, orientasinya adalah progres pekerjaan besar pemerintahan lebih khusus misi dan visi presiden.Â
Faktor politik biasanya menjadi pertimbangan lain presiden dalam melakukan reshuffle. Reshuffle biasanya dilakukan di tengah masa kerja Presiden.
Sudah beberapa bulan isu reshuffle menggelinding. Dihembuskan oleh berbagai pihak. Saat membuka perayaan HUT partai Nasdem 11 November lalu, Presiden Jokowi menanggapi bahwa dirinya belum berpikir tetang reshuffle.Â
Terakhir beberapa pihak memprediksi reshuffle akan dilakukan 8 Desember kemaren. Nyatanya nihil. Presiden tak melakukannya.
Isu reshuffle muncul sebenarnya hal yang wajar. Ada banyak isyarat yang memperkuat hal tersebut. Di antara isyarat yang memperkuat prediksi tersebut antara lain pertama, bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN) ke koalisi pemerintah. Seperti diketahui bersama partai yang dinakodai Zulkifli Hasan itu menyatakan bergabung akhir Agustus lalu.Â
Keputusan diambil dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar di rumah PAN, Jakarta Selatan. Rakernas menyetujui PAN berada dalam  posisi partai koalisi pemerintah. Hal itu dilakukan dalam rangka perjuangan politik untuk membawa kebaikan dan memberi manfaat kepada rakyat, bangsa dan negara.
Kedua, pertengahan masa jabatan dipandang sangat  tepat untuk melakukan evaluasi kinerja kabinet. Berbeda dengan di awal atau di akhir.Â
Di awal tahun masa jabatan dianggap tidak memberi kesempatan yang cukup pada para menteri dalam bekerja. Di tahun-tahun terakhir reshuffle dianggap sudah tak efektif lagi untuk mendatangkan perubahan.
Ketiga, pergantian jajaran petinggi TNI telah dilakukan. Diketahui Presiden telah melantik Jendral Andika Perkasa sebagai panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. Posisi KSAD yang ditinggalkan Jendral Andika Perkasa ditempati oleh Letjend Dudung Abdurrahman. Marsekal Hadi Tjahjanto diperkirakan akan masuk dalam jajaran pembantu presiden.