Â
Para orang tua murid dan murid baru itu sendiri harus meniru apa yang dilakukan oleh Asma Nadia dan beberapa orang tua murid baru di SMA 2 Depok. Mereka mendatangi Kepala Sekolah dengan membawa surat edaran dari Mendikbut tentang larangan perpeloncoan. Kepala Sekolah pun meresponnya dengan langsung menghentikan MOS sejak jam 7 pagi. Bila murid baru dan orang tua murid tidak berani protes langsung kepada Kepala Sekolah, maka dapat melaporkannya melalui website mopd.kemdikbud.go.id.
Â
Selama ini kegiatan MOS seringkali diisi dengan kegiatan yang bermuatan negatif, seperti pelecehan, perpeloncoan, dan kekerasan. Murid baru diharuskan menggunakan kostum yang aneh lengkap dengan aksesorisnya yang tidak biasa dan ganjil tidak seperti murid sekolah biasanya atau yang dipakai murid senior. Hal ini masuk dalam kategori pelecehan dan mempermalukan murid baru.
Mendikbud Anies Baswedan mengharapkan pelaksanaan MOS dilakukan sesuai dengan substansinya. Atribut yang tidak wajar harus dihapuskan, karena dapat mempengaruhi kepercayaan diri siswa. "Pakai pakaian normal saja. Anak-anak datang ke sekolah itu bukan untuk dipermalukan. Mereka datang untuk membangun kepercayaan diri, bukan untuk dihancurkan. Jangan izinkan anak-anak (siswa) senior‎ menghancurkan kepercayaan diri juniornya," Tegas Anies Baswedan (sumber disini).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H