Mohon tunggu...
Amir Mahmud Hatami
Amir Mahmud Hatami Mohon Tunggu... Lainnya - Aku Berpikir, Maka Aku Kepikiran

Menemukan sebelah sepatu kaca di jalanan. Siapa tahu, salah satu dari kalian kehilangan!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Pengalaman Mengajarkan Pemuda untuk Ikut Merawat Anak Sonder Orangtua

6 November 2021   01:37 Diperbarui: 7 November 2021   16:38 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Image by Comfreak from Pixabay

Pemilihan penulis pada pemuda bukan bermaksud mengecilkan keterlibatan golongan tua. Meski keduanya sama-sama pernah melalui proses sosialisasi primer dan sekunder, akan tetapi yang pertama (pemuda) lebih revolusioner dan memiliki waktu luang yang cukup untuk mengamalkan sensitivitasnya terhadap anak-anak yang nasibnya kurang beruntung, bukan malah khidmat dalam renungan belaka.

Alasan lainnya, penulis sering menemukan kata "pemuda" pada isi buku, jurnal, artikel dalam topik pergerakan nasional.

Kata "pemuda" sendiri menjadi awal kalimat dalam satu kalimat utuh yang jika dituliskan kembali menjadi "Pemuda sebagai agent of change".

Pernyataan tersebut memang bukan sebuah rekaan tanpa dasar. Tinta sejarah pernah mencatat bahwa pemuda memiliki andil yang begitu besar dalam proses kemerdekaan Indonesia---pada zaman pra-kemerdekaan, pemuda selalu identik dengan golongan yang mengenyam bangku pendidikan Belanda.

Ir. Soekarno mengakui pentingnya keterlibatan pemuda dalam menentukan arah peradaban bangsa, seperti yang pernah dikatakannya: "Beri aku 1000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya. Beri aku 10 Pemuda niscaya akan kuguncangkan dunia. Seribu orang tua bisa bermimpi, satu orang pemuda bisa mengubah dunia".

Pertanyaannya, siapa itu pemuda?

Secara terminologi kata "pemuda" sendiri memiliki banyak pengertian dari berbagai aspek. Penulis memilih definisi "pemuda" dalam aspek politis yang penulis dapatkan di dalam buku Taufik Abdullah (1994). Beliau mengartikan "pemuda" sebagai generasi baru dalam sebuah komunitas masyarakat untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.

Jika kita merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia No 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan, definisi pemuda tertuang didalam Pasal 1 ayat (1) bertuliskan: Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun.

Dari penjelasan di atas dapat kita simpulkan bahwa pemuda adalah manusia yang berumur 16 tahun ke atas, ditandai dengan kematangan berpikir serta memahami baik atau buruknya suatu perbuatan, dan progresif. Perihal kematangan berpikir, penulis mengartikannya sebagai ekuilibrium; antara pengetahuan dengan moral, sebagai syarat mutlak dalam menciptakan sebuah perubahan yang lebih baik.

Pengamalan pengalaman

Tidak dapat dipungkiri, seorang anak seringkali melebarkan koneksi pertemanan di tempat tinggal. Mereka berusaha mengenal anak-anak lain---yang kelak menjadi teman main---dari ujung ke ujung kampung. Tidak ketinggalan mereka pun mengadopsi atau mempertahankan ajaran keluarga dari nilai dan norma yang berlaku di lingkungan baru. Selain itu, kultur yang terdapat di lingkungan seperti: Bahasa, gaya hidup, dsb juga dapat mempengaruhi mereka. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun