Mohon tunggu...
Aminuddin Malewa
Aminuddin Malewa Mohon Tunggu... Freelancer - Penjelajah narası

Penikmat narasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Netralitas ASN, Mimpi atau Nyata?

13 Oktober 2020   10:36 Diperbarui: 14 Oktober 2020   07:42 752
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rambu larangan (Photo by cottonbro from Pexels)

Tugas kedua lembaga ini pada era Orde Baru dilaksanakan sendiri oleh pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri. Disimpulkan bahwa penyelenggara Pemilu sebelum Reformasi tidak netral. 

Karena PNS menjadi penyelenggara birokrasi dan pemerintahan, termasuk tugas menyelenggarakan Pemilu, maka sulit mengingkari bahwa PNS pada masa itu juga berpihak alias tidak netral. Perihal alasan ketidaknetralan beragam analisa dapat diutarakan.

Reformasi 1998 melahirkan kedua lembaga penyelenggara Pemilu yang selain melaksanakan tugas teknis juga mengusung misi etis untuk menegakkan kejujuran dalam pelaksanaan pemilihan umum. Apakah KPU dan Bawaslu sudah berhasil melaksanakannya, biar sejarah yang akan memberi buktinya kelak.

Ketika tugas menyelenggarakan pemilihan umum sudah diambil alih pihak lain yang dipandang lebih netral, apakah stigma dan kecurigaan akan ketidaknetralan PNS otomatis hilang?

Nyatanya tidak!

Bahkan kata netral sebagai kata sifat seolah-olah sandingannya hanya berlaku untuk PNS. Dalam musim Pilkada, tidak ada kelompok lain dalam masyarakat yang kencang dituntut untuk netral. 

Adakah netralitas petani, pedagang, pengusaha atau atlet? Padahal PNS juga merupakan profesi sebagaimana kelompok itu. Hanya PNS yang menggelar deklarasi netralitas, seolah-olah tanpa deklarasi PNS sudah pasti tidak netral.

Bagaimana sebenarnya duduk masalahnya, atau duduk soal kecurigaannya?

PNS merupakan profesi yang unik di era modern negeri ini. Meski sejarahnya diawali sebagai pelaksana administrasi pemerintahan Kolonial Belanda yang dibangun di atas pondasi struktur sosial politik dan ekonomi raja-raja lokal, seturut kemerdekaan, PNS kemudian dituntut untuk juga menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu manajemen. 

Rambu larangan (Photo by cottonbro from Pexels)
Rambu larangan (Photo by cottonbro from Pexels)

Jangan lupa bahwa Herman Willem Daendels-lah yang mendorong struktur kekuasaan tradisional Nusantara bertransformasi menjadi organisasi birokrasi modern. Pondasi yang diwarisi untuk membangun struktur yang kemudian berlanjut sampai republik ini merdeka dan hari ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun