Mohon tunggu...
Aminuddin Malewa
Aminuddin Malewa Mohon Tunggu... Freelancer - Penjelajah narası

Penikmat narasi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kembalinya Pancasila Kami

30 Mei 2020   21:03 Diperbarui: 1 Juni 2020   08:59 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Merangkai Pancasila (https://www.flickr.com/photos/nseika)

Pada gambar lambang negara, Pancasila diletakkan di dada Burung Garuda dalam bingkai perisai. Mungkin tidak ada dalam penjelasan resmi, namun saya menafsirkan bahwa Pancasila dalam bingkai perisai dimaksudkan atau dapat dimaknai bahwa kokohnya Pancasila di dada akan menjadi pelindung bagi kita semua sebagai bangsa. 

Perisai di dada artinya pelindung terhadap kemungkinan adanya serangan terhadap jantung. Kurang apa lagi pendiri negara memberi kita bekal untuk hidup berbangsa dan bernegara?

Secara tersurat dan tersirat pun pesan dan warisan tersebut sudah disediakan, tinggal kita apakah hendak memanfaatkannya atau memilih tidak menggunakannya karena alasan pragmatis.

Pertanyaan ini rasanya layak diajukan saat kita mengenang kembali hari ketika Pancasila dilahirkan di bumi Indonesia. Hari ini, 1 Juni, adalah hari introspeksi apakah keberadaan Pancasila masih memberi arti sebagai saripati perekat ikatan sosial kita semua sebagai bangsa.

Di tanggal 1 Juni pada tahun pandemi ini sosok Pancasila hadir ketika bangsa dan negara tengah berjuang melawan serbuan virus. Kedatangan Pancasila sungguhkah kita membutuhkannya atau justru karena Pancasila gerah dengan cara kita bertarung melawan pandemi?

Coba kita memandang Pancasila dalam urutan sila-silanya sebagai tahapan menuju sebuah cita-cita. Bermula dari Sila Pertama yang menyiratkan dimensi kesemestaan sebagai suatu kesatuan ciptaan Yang Maha Kuasa. Manusia, makhluk hidup dan alam merupakan sistem besar yang saling membutuhkan yang pada ujungnya pertanggungjawaban akan dibawa ke Sang Pencipta kembali.

Sila Kedua yang menekankan aspek kemanusiaan sebagai unsur intrinsik, yang kemudian dasar implementasinya direkatkan dalam satu kesatuan struktur sosial bernama Indonesia, lalu diterjemahkan dalam semangat demokrasi berbasis nilai kearifan lokal dan sebagai puncak cita-citanya pada Sila Kelima yang membawa pesan keadilan, keadilan dalam tatanan sosial.

Khusus kata "keadilan", kata dasar "adil"-nya muncul dalam rumusan Pancasila pada dua sila yaitu Sila Kedua dan Sila Kelima. Nah dari rangkaian dan relasi pesan antar sila-sila yang ada itulah citra yang membentuk perisai dalam lambang negara kita.

Bagaimana melihat situasi pandemi dalam bingkai penafsiran ini?

Tak bisa dipungkiri bahwa tatanan sosial yang berkeadilan dan mampu menjangkau seluruh rakyat itu yang menjadi obor penerang, mercu suar penjelas arah dan kompas penentu titik tujuan. Sebagai cita-cita kolektif, tujuan keadilan dalam perspektif eksistensi bangsa semestinya menjangkau jauh ke depan, melintasi generasi demi generasi dan mengarungi aneka macam tantangan.

Dalam skala lebih kecil, skala kewilayahan tertentu, skala komunitas terbatas dan sampai skala individu, nafas dan tujuan keadilan tidaklah elok kalau berbenturan. Penafsiran keadilan tidaklah logis kalau menjadi bertentangan di antara sekat-sekat skala tersebut. Pencapaian tujuan keadilan sosial tidaklah mungkin tercapai bersama kalau unsur-unsur pembentuknya tidak mampu bersenyawa.

Dengan cara pandang demikin, bisa jadi Pancasila sedang memandang kita dalam kegelisahan. Pancasila sedang bertanya-tanya konsep keadilan apa yang kita gunakan untuk menjelaskan masih adanya kemiskinan di antara warga bangsa. Pendekatan keadilan yang kita gunakan semestinya mampu mereduksi masih adanya kelompok yang merasa superior di atas kelompok lain tersubordinasi atau bahkan termajinalkan dalam derap langkah kita selama ini.

Tidak masalah jika kita condong pada konsep utilitarian saat menerjemahkan keadilan. Bahwa keadilan, dan kemakmuran yang menjadi kembaran logisnya, ditujukan bagi kebaikan bagi mayoritas dapat diterima sebagai konsekuensi praktis pilihan demokrasi. Dengan menjaga agar tidak ada kelompok minoritas yang tereksploitasi maka secara konsep kita dapat mempertanggungjawabkan pilihan pendekatan.

Maksimalisasi kemakmuran bagi mayoritas tidaklah berarti menjadi maksimalisasi penderitaan bagi minoritas. Bahkan sebaliknya maksimalisasi bagi kelompok mayoritas semestinya sejalan dan sebangun dengan minimalisasi kerugian bagi minoritas.

Harap difahami bahwa mayoritas dan minoritas dalam uraian ini tidak merujuk kepada segmentasi berdasarkan suku, agama, ras atau semacamnya melainkan dalam pemahaman segmentasi populasi belaka.

Sebaliknya jika menggunakan prinsip libertarian yang memberi peran dan tanggung jawab kepada setiap individu untuk memaksimalkan semua potensi yang dimiliki dan segala peluang yang tersedia dalam necari kebaikan masng-masing juga tidak akan menjadi masalah sepanjang aturan main yang disepakati juga dipatuhi bersama.

Situasi pandemi dan bencana non alam yang sedang kita hadapi dewasa ini, Pancasila sedang memantau melalui tatapan mata tajam Garuda seperti apa kita menggeliat.

Prinsip kesetaraan di depan hukum yang menjadi syarat penerapan konsep keadilan menjadi titik tolak penting dan karenanya hukum sendiri haruslah mampu memberi jaminan tersebut sebagai tumpuan keberanjakan bangkit menghadapi segala tantangan zaman dan merespon semua perubahan lingkungan.

Betapa celakanya kita sebagai bangsa kalau ada yang kelompok yang oportunis bergerak di celah-celah kelemahan hukum lalu mondar-mandir di antara utilitarian dan libertarian mencari rente dan memupuk kapital sendiri.

Membajak konsep utilitarian, tapi bukan untuk kebaikan mayoritas, melainkan kebaikan diri dan kelompok kecil dan di tempo lain menggunakan konsep libertarian untuk mengeksploitasi kelemahan pihak yang masih kurang beruntung.

Apalagi kalau ketidakberuntungan kelompok minoritas justru karena praktek eksploitasi yang bersifat struktural. Pembajak perjalanan bangsa seperti ini ibarat menggerogoti kapal yang sedang kita tumpangi bersama.

Sebagai warganegara kita berhak mendapat jaminan dari negara bahwa situasi pandemi tidaklah akan menjadi alasan bagi penyelenggara negara untuk mengabaikan mereka yang terpaksa terputus hubungan kerjanya karena iklim ekonomi yang melemah.

Generasi muda hari ini tetap memiliki hak untuk belajar dan bertumbuh dengan optimal. Kelompok disabilitas tetap memiliki hak untuk mendapatkan jaminan sosial dan layanan publik yang wajar.

Menjadi agak absurd kalau ketidakmampuan negara memenuhi hak-hak mereka hanya ditimpakan pada pendataan yang tidak akurat, misalnya. Bantuan sosial pemerintah dalam pandemi sepatutnya lah maksimal membantu mereka yang terjepit kondisi.Menjadi ironi kalau ada kelompok yang terabaikan hanya karena koordinasi teknis yang tidak optimal di antara penyelenggara negara.

Membantu mereka juga menjadi cara pemerintah memperbaiki kegagalan memberi pendidikan dan ketrampilan yang optimal bagi sebagian masyarakat sehingga masih ada, kalau tidak disebut banyak, kelompok yang rentan terhadap gejolak perekonomian.

Dalam situasi apapun, tujuan keadilan sosial merupakan pengikat dan perekat kita untuk tetap menyatukan diri dalam struktur sosial bernama negara. Rasa keadilan lah yang mampu menjadi pengikat sehingga kita tetap merasa sebangsa.

Tetap tumbuh dan kuatnya perasaan sebangsa yang konsisten dalam praktik bernegara yang mampu mengerakkan semangat patriot sebagaimana telah ditunjukkan oleh para pendiri negara kita dahulu.

Frasa "seluruh" dalam Sila Kelima Pancasila menyiratkan makna kesetaraan yang di dalamnya melebur "setiap" sehingga tindakan atau pilihan langkah juga bersifat "menyatu", tanpa ada pembedaan.

Ancaman bersama dan respon yang tidak (ber)sama menjadi tantangan yang menunggu penjabaran untuk membuktikan bahwa Pancasila yang kita jadikan sebagai perisai sungguh memampukan kita menjaga dan melindungi diri dan memperkuat ikatan kebangsaan untuk bersama menuju cita-cita kenapa kita saling mengikatkan diri dalam struktur sosial bernama Negara Republik Indonesia hari ini. Struktur yang akan terentang jauh dalam horizon sejarah.

Selamat Datang (kembali) Pancasila, kami sudah merindukanmu. Keluar dari mimpi, kami akan menggenggammu dalam dunia nyata.

Salam.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun