"Dari daerah yang akan melakukan Pemilukada 2020, kita dijanjikan akan berubah dengan wajah masa depannya masing-masing yang baru."
Dalam tahun 2020 ini pemilihan kepala daerah serentak (Pemilukada) akan dilaksanakan di 224 kabupaten, 37 kota dan 9 provinsi.Â
Artinya, tahun ini akan terjadi pergantian kepemimpinan atau elit daerah di 270 wilayah atau hampir separuh dari keseluruhan 548 jumlah daerah otonom. Cukup beralasan untuk berharap bahwa separuh wajah negeri akan mengalami penyegaran di tahun 2020.
Harapan baru atau harapan palsu baru?
Untuk menjadi lebih baik dibutuhkan adanya perubahan meski perubahan tidak menjamin keadaan akan pasti lebih baik.Â
Momentum Pemilukada adalah perubahan kepemimpinan dan perubahan strategi pembangunan lokal mengingat setiap calon kepala daerah akan mengusung visi misi yang dikontestasikan di ruant publik dan ditemukan di bilik suara.Â
Sejalan dengan nafas otonomi, tawaran visi-misi calon artinya tawaran harapan masa depan yang akan diperjanjikan untuk dicapai di tingkat daerah.Â
Dengan mengingat jumlah daerah yang akan melakukan Pemilukada 2020, separuh wilayah negeri ini dijanjikan akan berubah dengan wajah masa depannya masing-masing yang baru.
Thomas R. Dye dalam bukunya yang terkenal Understanding Public Policies ed. 14th (2012), pernah menyebut bahwa kebijakan publik adalah apa yang dilakukan atau tidak dilakukan oleh pejabat publik.Â
Pejabat publik dalam diskusi ini tentunya adalah bupati, walikota dan gubernur yang akan dipilih dalam Pemilukada serentak 2020 ini.Â