Mohon tunggu...
Amidi
Amidi Mohon Tunggu... Dosen - bidang Ekonomi

Dosen dan Pengamat Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Pemda Kota Palembang Melarang Penggunaan Kantong Plastik, yang Lain Perlu Mengikutinya!

31 Desember 2024   06:35 Diperbarui: 31 Desember 2024   16:42 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi penggunaan kantong plastik (Sumber: Shutterstock via KOMPAS.com)

Untuk itu kebijakan pelarangan penggunaan kantong plastik tersebut, harus diikuti oleh pemerintah Kota atau Daerah lain di negeri ini.

Kebijakan ini, selain akan menghentikan pemberlakukan kantong plastik berbayar yang akan meringankan konsumen, juga akan menciptakan kreativitas anak negeri ini yang akan mendatangkan pendapatan, serta akan mewujudkan keinginan pemerintah agar anak negeri ini dapat menjaga kelestarian lingkungan.

Harus ada Kemauan Keras

Untuk mewujudkan dan atau melaksanakan kebijakan yang strategis tersebut, pemerintah Kota Palembang harus didukung oleh berbagai komponen, harus didukung pemerintah Provinsi, harus didukung pemerintah Kabupaten/Kota, harus didukung lembaga swadaya masyarakat (LSM), harus didukung Kalangan akademisi, harus didukung oleh masyarakat terutama masyarakat selaku konsumen.

Begitu juga dengan penerapan kebijakan larangan penggunaan kantong plastik pada Kota atau Daerah lain di negeri ini, harus didukung dan disambut dengan baik serta harus ada kerjasama antar semua komponen, agar apa yang menjadi tujuan dan harapan kita tersebut dapat terwujud.

Jika masih ada pelaku bisnis yang menggunakan kantong plastik bahkan menggunakan kantong plastik berbayar tersebut, harus ada tindakan tegas, baik dari sisi konsumen sendiri yakni dengan jalan tidak menerima dan dari sisi pemerintah harus ada ketegasan melalui hukuman (funishment) untuk pembinaan dan pembelajaran.

Kebijakan larangan menggunakan kantong plastik yang dilakukan pemerintah Kota Palembang tersebut dan nantinya akan diikuti oleh pemerintah Kota atau Daerah lain di negeri ini nanti, harus disambut dengan baik, konsumen harus menerima, masyarakat secara umum harus memahaminya dengan baik. 

Memang perlu masih perlu edukasi kepada konsumen dan atau masyarakat, agar masyarakat memahami betul maksud dari pada larangan menggunakan kantong plastik tersebut.

Begitu juga dengan pelaku bisnis, mereka juga harus menerima dengan hati yang lapang. Bukankah bagi toko atau gerai ritel yang selama ini memberlakukan kantong plastik berbayar tersebut sudah banyak "mengeruk keuntungan", maka sudah saatnya berkonsentrasi saja untuk mengambil keuntungan dari barang-barang yang mereka jual saja.

Selanjutnya kebijakan yang baik ini harus dikawal, jangan sampai sebelum dilaksanakan sudah ditelan bumi, kebijakan ini harus benar-benar dijalankan. Setelah berjalan harus ada pihak, baik pemerintah sendiri maupun pihak yang ditugasi untuk mengawasi pelaksanaan di lapangan, agar kebijakan ini benar-benar berjalan dan efektif. Semoga!!!!!!!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun