Mohon tunggu...
Amidi
Amidi Mohon Tunggu... Dosen - bidang Ekonomi

Dosen dan Pengamat Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Kenaikan Upah Minimum (UMP/UMK/UMR) 2025 Sudah Ditetapkan, Bagaimana Sebaiknya?

15 Desember 2024   17:03 Diperbarui: 15 Desember 2024   17:03 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemudian, kebijakan yang kita ambil, yang akan  "menyulitkan pasar dan konsumen" seperti kenaikan PPN 12 persen tersebut, perlu ditunda dan atau ditinjau ulang. Begitu juga dengan kebijakan  lain yang serupa.


Terkahir yang tidak kalah pentingnya adalah, bagaimana kita bisa memulihkan kondisi ekonomi dan mengembalikan kondisi ekonomi sebagaimana kondisi sebelum pandemi, dan berupaya mengoptimalkan SDA yang kita miliki,  agar kita tidak membebani pelaku bisnis bahkan sebaliknya kita dapat membantu pelaku bisnis dan pekerja. Selamat berjuang!!!!!!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun