Mohon tunggu...
Amidi
Amidi Mohon Tunggu... Dosen - bidang Ekonomi

Dosen dan Pengamat Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Kenaikan Upah Minimum (UMP/UMK/UMR) 2025 Sudah Ditetapkan, Bagaimana Sebaiknya?

15 Desember 2024   17:03 Diperbarui: 15 Desember 2024   17:03 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pekerja sudah tidak sabar menunggu realisasi kenaikan UMP tersebut. Para pekerja sudah mempunyai rencana dan telah mengkalkulasi upah dan atau pendapatan yang akan mereka terima setelah adanya kenaikan UMP tersebut.

Para pekerja yang tergolong kelas menengah dan bawah, yang selama ini sudah dihadapkan kondisi "makan tabungan" dan atau "menahan konsumsinya", karena pendapatan mereka konstan ditambah adanya kenaikan harga-harga  barang. Dengan demikian, wajar saja, kalau mereka ada yang merasa  "bahagia" dengan adanya kenaikan UMP tersebut.

Setidaknya mereka bisa me-ngerem untuk menguras tabungannya, jika UMP sudah diberlakukan. Mereka bisa "sidikit bernafas" dengan adanya kenaikan UMP tesebut. Namun, perlu diingat, itu baru suatu "harapan", bagaimana dengan kenyataan dilapangan?

 

Kenyataan Nanti!


Bila disimak, berdasarkan pengalaman masa lalu, kenaikan UMP tersebut tidak serta disambut baik oleh pelaku bisnis atau pihak yang mempekerjakan pekerja.

Ada yang langusung  menjalankan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan tersebut, ada yang belum dapat menjalankannya, dan ada yang memang tidak menjalankannya sama sekali.

Kondisi ini lebih jelas dan nyata bila ditanyakan langsung kepada  para pekerja, karena jika diteliti, jika diobservasi, jika dipantau dilapangan, kita sulit menemukan data apakah UMP tersebut memang benar-benar dijalankan.

Suatu institusi yang seharusnya mengerti dan memahami kondisi pekerjanya saja terkadang tidak peduli dengan ketentuan UMP tersebut. Jangan heran, jika ada "oknum" suatu institusi pendidikan tinggi swasta yang membayar kompensasi (gaji pokok) pekerja (tenaga pendidik dan pendidik) masih dibawah UMP,  kondisi ini terkadang sudah berlangsung selama ini. Sedihkan?.

Memang, bila dikalkulasi semua komponen kompensasi yang dibayarkan oleh "oknum" isntitusi pendidikan tinggi tersebut akan sama dengan besaran UMP, beberapa komponen, termasuk tunjangan ini dan itu. Idealnya, gaji pokok yang mereka bayarkan tersebut mengacu pada UMP yang telah ditetapkan.

Belum lagi, bila disimak "oknum" institusi pendidikan menengah dan dasar swasta, maka lebih sedih lagi. Ada pencerdas bangsa yang hanya menerima upah atau gaji dengan hitungan cukup "membeli bedak" (maaf ini yang terjadi dilapangan), ada pencerdas bangsa yang dibayar tiga bulan sekali dan seterusnya.

Singkat kata, besaran UMP selama ini dan UMP 2025 ini, masih "tanda tanya" apakah akan direalisasikan oleh pemberi kerja atau tidak. Para pekerja masih berharap cemas.

Bagaimana Sebaiknya?


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun