Mohon tunggu...
Amidi
Amidi Mohon Tunggu... Dosen - bidang Ekonomi

Dosen dan Pengamat Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Artikel Utama

Kasus Kosmetik Ilegal: Konsumen Harus Diberi Jaminan Mengkonsumsi Suatu Produk!

18 November 2024   05:53 Diperbarui: 18 November 2024   16:52 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tak ayal lagi, pemilik atau pelaku bisnis yang memproduksi produk makanan, minuman, obat, kosmetik atau lainnya tersebut, aman-aman saja, tinggal konsumen bagaimana menyikapinya.

Apakah konsumen tetap akan mengkonsumsi produk makanan, minuman, obat, kosmetik atau lainnya tersebut? Apakah konsumen akan berhenti menggunakan atau mengkonsumsi produk makanan, minuman, obat, kosmetik atau lainnya tersebut? Apakah konsumen akan ragu untuk mengkonsumsi kembali produk makanan, minuman, obat, kosmetik atau lainnya tersebut?

Jawabnya, tergantung atau terpulang kepada konsumen sendiri. Biasanya, tidak sedikit, konsumen yang masih bertahan atau masih menggunakan atau mengkonsumsi suatu produk makanan, minuman, obat, kosmetik atau lainnya tersebut.

Apalagi, bila belum terbukti, bila ada konsumen yang "keracunan" atau bila belum ada konsumen yang "sakit" akibat mengkonsumsi suatu produk makanan, minuman, obat, kosmetik atau lainnya tersebut.

Malahan, ada sebagian konsumen yang "cuek" saja dengan informasi atas suatu produk makanan, minuman, obat, kosmetik atau lainnya tersebut yang membahayakan kesehatan mereka, mereka tetap saja menggunakan atau mengkonsumsinya.

Di negeri ini sudah ada suatu badan atau lembaga atau institusi yang menangani atau mengurusi masalah produk makanan, minuman, obat, kosmetik atau jenis produk lainnya.

Memang, begitu ada berita atau ada sinyalemen suatu produk yang mengandung bahan kimia yang membahayakan kesehatan, biasanya dengan serta merta mereka "sigap" menindaklanjutinya dengan memeriksa suatu produk tersebut.

Produk tersebut akan diperiksa di laboratorium, dicek proses produksinya di lapangan, diambil sampelnya untuk diperiksa dan seterusnya.

Lantas, timbul pertanyaan? Bagaimana jika belum ada informasi atau sinyalemen suatu produk yang akan membahayakan kesehatan konsumen? Apakah lembaga atau institusi tersebut juga melakukan hal yang demikian? Apakah lembaga atau institusi tersebut juga melakukan pemeriksaan dan pengawasan rutin di lapangan?

Untuk menjawabnya, perlu informasi yang akurat dan informasi langsung yang berasal dari sumbernya dan harus ada pihak yang memiliki kekuasaan yang lebih yang bisa "menengahi" persoalan yang satu ini.

Jika pihak yang "tidak berkompeten", atau pihak yang hanya "peduli" pada persoalan yang satu ini saja yang "mengangkat" dan "mempersoalkannya", namun tidak memiliki kekuasaan lebih, biasanya persoalan yang satu ini sepertinya sulit untuk dituntaskan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun