Kemudian yang perlu dipertanyakan adalah apakah program ini berkelanjutan selama 5 tahun selama  pemerintahan Presiden Bapak Prabowo Subianto atau setelah berjalan akan ditinjau kembali?
Program yang baik ini, sebaiknya harus dipertahankan minimal selama pemerintahan Presiden Prabowo Subinato bahkan kalau bisa dilanjutkan. Untuk itu harus ada pengawasan yang ketat dilapangan, baik dari pihak yang terlibat dalam hal  makanan itu sendiri , seperti BPOM, Dinas Kesehatan, dan Dinas terkait, maupun bagi  pihak yang terlibat dalam hal  pendanaan-nya,  yakni BPKP dan pengawas keuangan lainnya. Agar program ini tidak senasib dengan yang dialami oleh Negara Kuba yang mempunyai program makan gratis namun terjadi krisis pangan (lihat Meredaka.com, 27 Maret 2024)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!