Beberapa hari ini media massa dan publik ramai-ramai menyoroti gelar doktor kehormatan atau doktor Honoris Causa (HC) yang diberikan kepada Raffi Ahmad.
Raffi Ahmd mendapat gelar doktor HC tersebut dari Universal  Institute of Professional Management (UIPM) di Thailand, gelar itu diberikan atas peran  Raffi di Industri hiburan. Gelar kehormatan yang didapatkannya merupakan gelar  kehormatan di bidang Event Management and  Global Digital Development.
Pemberian gelar tersebut dipertanyakan oleh publik. Ada yang mempersoalkan lembaga yang memberikan gelar tersebut, ada yang mempersoalkan tentang pendidikan yang disandang saudara Raffi Ahmad  dan beberapa sorotan lainnya.
Seperti yang diberitakan oleh Kompas.com, 1 Oktober 2024, tidak sedikit nitizen  mempersoalkan gelar doktor HC  Raffi Ahmad yang didapatkannya dari UIPM. Ada yang mempertanyakan kampus yang memberikan gelar kehormatan tersebut, dan termasuk mempertanyakan apakah Raffi Ahmad yang tidak lulus S1 boleh mendapatkan gelar tersebut.
Kemudian seorang  Hotman Paris ikut menyorotinya, ia menyindir dengan memposting di Instagram pribadinya; "sahabatku DR Raffi Ahmad! dulu Hotman dapat gelar DR Cumlaude  dari Unpad dengan disertasi: Kapailitan Multy  National Companies,", tulisnya
Dari informasi yang berkembang, bahwa UIPM juga ada di Bekasi, setelah ditelusuri kampus itu hanya menyewa  ruangan kecil dan tak menunjukkan adanya aktivitas  perkuliahan. Nama kampus itu tidak terdaftar  rangking Webometrics dan Financial Times.Â
Sedangkan di sisi lain, tim kuasa hukum UIPM mengeluarkan surat serta somasi  seiring dengan ramainya kabar pemberian gelar kepada Raffi Ahmad. Dalam surat yang diposting akun @uipmun.Deputy of Legal  Affairs  of UN Ecosoc. Helena Pattirane  menerangkan jika UIPM adalah lembaga perguruan tinggi resmi.Â
Kampus tersebut mengklaim  sepenuhnya  menjalankan sistem pembelajaran online. Namun hasil pantauan, akun @uipmun beserta postingannya tidak dapat diakses. (Suara.com, 3 Oktober 2024.)
Pro-Kontra Harus Diakhiri!
Terlepas dari pro dan kontra atas gelar kehormatan doktor HC yang diberikan kepada Raffi Ahmad tersebut, yang jelas persoalan yang satu ini bukan persoalan baru, tetapi ia merupakan lagu  lama yang mengalun kembali, dan sebaiknya harus diakhiri.