Mohon tunggu...
Amidi
Amidi Mohon Tunggu... Dosen - bidang Ekonomi

Fakultas Ekonomi dan.Bisnis Universitas Muhamadiyah Palembang

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Prilaku Nasabah Kelas Menangah, "Masuk-Tarik" Kini Makin Marak?

31 Juli 2024   16:15 Diperbarui: 31 Juli 2024   16:18 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Kondisi ini membuat pihak bank harus bekerja keras  untuk memburu nasabah dan atau menggiring nasabah agar tetap mempertahankan dana/simpanan-nya di bank. Sehingga, selain dengan cara "membujuk" atau promosi secara gencar, termasuk memberi hadiah yang "aduhai", mereka juga melakukan berbagai cara, sekalipun terkadang dengan cara "mencobat menahan" nasabah agar  mereka mempertahankan dana simpananya di bank. Misalnya, jika nasabah mau menarik dananya, ditanya ini dan itu dulu, ditawari ini dan itu dulu, supaya nasabah batal menarik danannya.

 

Betapa tidak, karena nasabah kelas menengah dan atau kelas menengah bawah ini, terbiasa dengan  masuk-tarik. Saat ini hampir semua institusi/lembaga/unit bisnis telah membayar gaji/honor pekerja mereka melalui bank. Artinya, setiap bulan pada tanggal tertentu institusi/lembaga/unit bisnis tersebut melalui bendahara akan menstrasnfer gaji/honor para pekerjanya ke reking masing-masing yang dimiliki pekerja pada bank.

Nah, biasanya, begitu gaji/honor mereka baru saja masuk atau baru saja ditrasnfer oleh bendahara institusi/lembaga/unit bisnis tempat mereka bekerja, tidak lama kemudian sudah mereka tarik. 

Bahkan tidak heran bila mereka terus mengintif saldo mereka, untuk mengetahui apakah gaji/honornya sudah ditransfer atau belum. Misalnya jika institusi/lembaga/unit bisnis tersebut membayar gaji/honor pekerjanya setiap awal bulan atau setiap pada tangga 1, maka bila pada tanggal 1 tersebut bertepatan dengan hari libur atau hari besar, mereka sudah mengintif-initif atau "mengecek" melalui ATM atau "mengecek" aplikasi bank yang dimilikinya  sebelum tanggal 1, misalnya pada tanggal 29, 30 atau pada tanggal 31, siapa tahu bendahara sudah menstrasnfer pada tanggal tersebut.

Namun sayang, kebanyakan pihak isntitusi/lembaga/unit bisnis melalui bendahara terkadang bila tanggal 1 bertepatan dengan  hari libur atau hari besar, biasanya mereka membayar pada tanggal berikutnya yakni pada tanggal 2 atau pada tanggal 3 hari kerja. Kasihan pekerja !

 

Nasabah atau Bank yang Diuntungkan!

Nasabah akan dikenakan biaya administrasi apabila melakukan transaksi. Bank mengenakan  biaya/jasa penarikan dana melalui mesin ATM, atau biaya adminsitrasi lainnya, baik transaksi dengan  sistem manual  maupun transaksi dengan  sistem online atau digital. Semakin sering nasabah menarik dananya atau memindahkan (transfer) dana-nya, semakin besar biaya yang dikenakan pada nasabah.

Jika sekali transaksi biaya adminsitasi atau biaya menggnunakan mesin ATM pada bank tempat kita menyimpan  dikenakan sebesar Rp. 2.500,-, sekali transaksi, maka apabila kita melakukan  10 kali transaksi saja atau 10 kali sebulan menarik uang melalui mesin ATM nya, maka kita sudah dikenakan biaya sebesar Rp. 25.000,-,  sebulan, belum lagi bila kita menarik uang pada mesin ATM milik bank lain atau pada mesin ATM bersma, maka kita akan dikenakan biaya tarik tunai melalui mesin ATM tersebut berkisar antara Rp. 7.500,- sampai Rp.10.000,- sekali menarik uang. Dengan demikian, maka lebih besar lagi biaya yang dikenakan pada nasabah.

Begitu juga bila kita melakukan transaksi melalui aplikasi milik bank tempat kita menyimpan dana, selain kita akan dikenakan biaya administrasi atau biaya lainnya, kita juga harus menanggung biaya pulsa (paket pulsa) pada HP yang kita gunakan untuk mengakses aplikasi tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun