Mohon tunggu...
Amidi
Amidi Mohon Tunggu... Dosen - bidang Ekonomi

Dosen dan Pengamat Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Pada Dasarnya Program yang Berhubungan Pemungutan Cuan kepada Rakyat Itu Sah-sah Saja!

23 Juli 2024   14:07 Diperbarui: 23 Juli 2024   14:22 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Oleh Amidi


Tidak hanya baru-baru ini saja pemerintah mempunyai atau menjalankan program yang berhubungan dengan pemungutan cuan/uang kepada rakyat, tetapi sejak lama program tersbut sudah dijalankan, baik pemungutan secara penuh maupun sebagian saja. Seperti pemungutan  cuan untuk peserta BPJS ketenagakerjaan, dan BPJS kesehatan serta bentuk pemungutan cuan lainnya. 


Akhir-akhir ini kembali pemerintah akan menjalankan program yang berhubungan dengan pemungutan cuan kepada rakyat, yakni program Tapera dan terkini  program wajib  asuransi kendaraan jenis mobil dan motor.

 

Baik bagi Pemungut maupun Yang Di pungut.

Bila diperhatikan, idealnya program yang berhubungan dengan pemungutan cuan kepada rakyat tersebut, baik bagi pemungut maupun baik bagi orang yang di pungut, dengan kata lain baik bagi subjek maupun bagi objek.

Bagi pemerintah yang  memungut  cuan rakyat tersebut, jika cuan tersebut  dimanfaatkan atau di kelola secara optimal,  nilainya akan bertambah dan atau menjadi  besar, asal jangan salah pengelolaan saja. Cuan tersebut bisa diinvestasikan, bisa diusahakan dalam bentuk  lainnya. Pemerintah bisa saja menggnakan cuan tersebut terlebih dahulu untuk menalangi dana suatu pembangunan, tinggal bagaimana usaha pemerintah agar pada saat cuan tersebut dibutuhkan oleh orang yang dipungut tersebut harus tersedia

Jika nilai cuan yang terkumpul tersebut terus membesar, maka bisa saja rakyat akan menerima kembali cuan-nya tersebut dengan nilai yang sudah disesuaikan dengan nilai saat cuan tersebut diambil / di klaim / dicairkan.

Begitu juga dengan rakyat sendiri, dengan adanya pemungutan cuan oleh pemerintah dalam hal program tertentu tersebut, maka rakyat sudah dapat mengumpulkan cuan-nya, walaupun ada unsur keterpaksaan. Kemudian unsur keterpaksaan ini lah yang membuat rakyat pada saatnya tidak terasa kalau nilai cuan-nya sudah berakumulasi menjadi besar. Mungkin, kalau mau mengumpulkan sendiri terkendala akan diambil/digunakan terus.

Kemudian rakyat pun akan dapat mempeorleh manfaat dan atau perlindungan dengan adanya program pemungutan atas cuan rakyat tersebut. Misalnya, jika pemungutan tersebut dilakukan untuk merealisasikan program berobat atau program asuransi kesehatan, maka pada saat rakyat sakit  membutuhkan dana tidak kecil, maka rakyat sudah tidak perlu bersusah payah mengusahakan pembayaran berobat tersebut, sudah ada asuransi kesehatan.

Bila program penungutan cuan rakyat tersebut dalam rangka mengemplementasikan program wajib asuransi kendaraan, seperti yang sedang gencar  dibicarakan saat ini, maka pada saatnya nanti rakyat yang memiliki kendaraan dan pada saat kendaraannya rusak atau lecet,  rakyat tidak perlu memikirkan cuan untuk memperbaiki kendaraannya, cukup melakukan klaim asuransi-nya  sudah dapat memperbaiki kendaraannya.

Program wajib asuransi kendaraan jenis mobil dan motor mulai awal tahun 2025 adalah  mengacu pada  Undang-undang Pengembangan dan Penguatan  Sektor Keuangan (UU PPSK) yang mengatur bahwa  auransi kendaraan dapat menjadi "wajib" bagi selurluh pemilik mobil dan motor. (cnbcIndonesia, 18 Juli 2024)

Kompas.com, 18 Juli 2024, mengungkap bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan rencana pemerintah mewajibkan seluruh kendaraan bermotor  (mobil dan motor) didaftarkan asuransi third party liability  (TPL) mulai tahun 2025, bahwa TPL merupakan asuransi yang menanggung risiko atas  tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga. Namu asuransi TPL masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum  pelaksanaanya. Rencana pemberlakukan asuransi TPL bagian dari implementasi  UU PPSK yan ditetepkan pada 12 januari 2023.

Setelah program wajib asuransi kendaraan ini, bisa saja ke depan akan ada lagi program pemungutan cuan kepada rakyat, seperti mulai terdengar akan ada lagi pemungutan cuan rakyat untuk kebencanaan.

 

Kendala Cuan.

Namun sayang, rakyat yang akan kita pungut cuan nya tersebut, terkendala dengan cuan yang mereka miliki. Kita tahu bahwa sebagian besar anak negeri ini baru memperoleh pendapatan/penghasilan yang "pas-pas-an"  bahkan mereka terkdang berada dalam kondisi "lebih besar pasak dari pada tiang"

Dengan kata lain, mereka belum sejahtera sejati atau belum sejahtera yang sebenarnya, mereka baru sejahtera pada tatanan "pandangan" saja. Betapa tidak?, memang mereka kita lihat mempunyai mobil, tetapi untuk membeli mobil dengan "utang" atau "kredit", begitu juga dengan kepemilikan rumah dan yang lainnya, terkadang mereka membeli perabot rumah tangga pun dengan jalan utang atau kredit.

Disatu sisi pendapatan/penghasilan  mereka masih kecil, disisi lain mereka harus memenuhi kebutuhan yang "banyaaaauuuk" sekali, inilah dinamika yang ada atau inilah fenomena yang bisa kita saksikan.

Belum lagi, bila kita hubungkan dengan pemungutan-pemungutan sebelumnya yang sudah kita lakukan, potongan ini dan potongan itu sudah menunggu. Sehingga, tidak heran kalau mereka sudah "makan tabungan" bagi yang masih mempunyai tabungan, yang tidak memiliki tabungan terpaksa tentu mereka akan memilih menahan pengeluarannya.

 

Bagaimana Sebaiknya?

Bagi  kalangan kelas (ekonomi) menengah ke bawah, mungkin ada pengecualian, kalau pun akan diwajibkan asuransi ini dan itu, mungkin perlu disubsidi terlebih dahulu, seperti subsidi BBM, atau bisa sharing antara pekerja dengan pemberi kerja, seperti program asuransi kesehatan dan atau ketenagakerjaan.

Kemudian, jika memang setelah melalui pertimbangan yang matang, wajib asuransi kendaraan jenis mobil dan motor tersebut sudah merasa diperlukan sekali, maka apakah tidak sebaiknya rakyat kita "tomboki" terlebih dahulu, dengan kata kain kita bayari terlebih dahulu.

Seperti yang pernah kami alami, pimpinan kami menomboki uang pajak karyawan dan dosen, agar pendapatan/penghasilan mereka tidak berkurang karena dipotong pajak penghasilan (PPh). Luar bisa bukan?


Saya yakin, dengan dasar kecintaan kita yang sangat mendalam terhadap negeri ini,  kita tidak akan berkebertan jika saling bahu membahu mendorong kemajuan negeri ini, dengan menempatkan rakyat tidak hanya sebagai objek tetapi harus diposisikan juga sebagai subjek dalam pembangunan negeri ini dan atau dalam memajukan perekonomian negeri ini, karena kita semua merupakan bagian integral pembangunan dan kemajuan perekonomian negeri ini. Ini penting, agar kita bisa saling memberi kontribusi kepada negeri ini. Semoga!!!!!

            

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun