Oleh Amidi
Pelaku bisnis yang melakoni bidang kuliner terus bertambah dan semakin meramaikan dunia bisnis di negeri ini. Berbagai jenis makanan dan minuman diproduksi atau jual mereka, mulai dari makanan pokok sehari-hari (nasi, lauk pauknya dan pelengkapnya), sampai pada aneka ragam snack serta makanan ringan lainnya.
Namun sayang, di kalangan mereka hanya memburu cuan/uang tanpa menghiraukan kesehatan konsumen bahkan terkadang merenggut nyawa konsumen. Selama ini tidak sedikit terjadi kasus penyimpangan dalam bisnis, mereka menggunakan bahan pengawet makanan dari formalin, menggunakan pewarna kain sebagai pewarna makanan dan menggunakan pemutih untuk memberi kesan suatu makanan agar kelihatan bersih dan putih.
Jika dicermati penyimpangan bisnis tersebut merupakan lagu lama mengalun kembali, kini justru lagu tersebut bertambah keras dan nyaring. Dengan kata lain penyimpangan bisnis tersebut bertambah parah dan atau semakin banyak terjadi serta semakin banyak yang melakukannya.
Kasus Yang Muncul.
Untuk memberi rasa asin dan agar lebih awet terhadap suatu makanan, mereka terkadang memberikan garam yang berlebihan terhadap suatu makanan tersebut.
Untuk memberi rasa sedap terhadap suatu makanan, mereka memberikan bumbu atau bahan penyedap yang berlebihan, yang notabene bumbu atau bahan penyedap makanan tersebut tidak baik bagi kesehatan orang yang mengkonsumsinya atau konsumen.
Untuk memberi warna putih dan atau untuk memberi kesan suatu makanan agar terlihat putih, mereka menggunakan tepung putih atau bahan pemutih, yang notabene kandungan bahan tersebut membahayakan kesehatan konsumen. Kompas.com, 26 Juni 2022, menyitir bahwa tepung putih kandungan karboihidratnya bisa memicu kanker.
Kemudian, ada yang menggunakan pemanis sintetis untuk memberi rasa manis pada makanan dan minuman. Pemanis sintetis tersebut biasanya berupa biang gula, dan bahan pemanis sintetis lainnya. Hal ini dilakukan mereka, karena harga gula terus meningkat.
Selanjutnya selama ini bahkan saat ini pun masih berlangsung, bahwa pelaku bisnis tidak sedikit yang menggunakan formalin sebagai pengawet makanan dan pewarna kain digunakan untuk mewarnai makanan dan minuman.
Belum lagi, bila kita lihat sajian makanan dan minuman yang ada di etalase-etalase toko kue atau sajian makanan yang digelar pelaku bisnis skala kecil-kecilan di kaki lima (K-5) atau di tepian jalan.
Terkadang warna makanan atau minuman tersebut cukup kontras dan atau menyala, belum lagi makanan atau minuman tersebut tersebut terpapar matahari dan terkena debu orang dan kendaraan yang lalu lalang.