Pemerintah melalui dinas kesehatan, dinas perdagangan, dinas perindustrian, Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BP POM) harus saling bahu membahu mensolusi persoalan yang satu ini, pastikan sebelum makanan dan minuman itu masuk pasar atau dijual, memang sudah memenuhi syarat suatu makanan dan minuman yang layak jual, memenuhi syarat kesehatan suatu produk.
Pastikan bahwa makanan atau produk jenis makanan yang sudah masuk pasar tersebut baik dan halal serta tidak memberi efek negatif bagi kesehatan konsumen.
Tindakan memantau di lapangan penting dilakukan. Gunanya bukan hanya untuk mengantisipasi terjadi penyimpangan bisnis saja, tetapi lebih penting adalah untuk melindungi konsumen agar tidak mengkonsumsi makanan dan minuman yang membahayakan bagi kesehatan mereka.
Di tingkat lurah dan RT, petugas pun harus peduli dengan persoalan yang satu ini. Biasanya kebanyakan makanan atau jajanan tradisional tersebut diproduksi oleh emak-emak di RT-RT, maka pengawasan langsung ke RT-RT tersebut justru lebih efektif. Misalnya petugas kelurahan atau RT keliling memantau ke lapangan untuk memastikan bahwa makanan yang mereka produksi benar-benar aman bagi kesehatan konsumen.
Jika ini terus dilakukan, maka dengan sendirinya, pelaku bisnis yang "nakal" atau yang melakukan penyimpangan bisnis dengan sendirinya akan "kapok".Â
Mengapa? Karena dengan mereka melakukan penyimpangan bisnis tersebut, ada hukuman (punishment) langsung dari pihak yang berwenang dan hukuman yang diberikan konsumen.
Masyarakat sebagai konsumen pun harus peduli, dengan memberi tahu, setidaknya tidak mengkonsumsi atau membeli dengan sendirinya mereka "jera" untuk melakukan penyimpangan bisnis tersebut.
Kemudian di pihak pelaku bisnis sendiri harus pandai-pandai dapat menggunakan bahan alami yang banyak tersebar di bumi persada ini, tinggal pengetahuan saja yang perlu ditingkatkan. Selamat berjuang!!!!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H