Setidaknya harus ada petugas yang disebar di pasar-pasar oleh dinas perdangangan, BP POM atau dinas terkait serta pihak pengamanan (PolPP atau pengamanan lainnya), agar dapat mengamankan jalannya transaksi di pasar yang ada.
Tidak hanya pelaku bisnis yang perlu dilindungi atau merasakan aman tersebut, tetapi konsumen pun demikian. Untuk itu petugas keamanan atau pihak-pihak yang terlibat dalam penertiban pasar harus "sigap" menjalankan tugasnya. Berikan kepastian keamanan, agar pekaku bisnis dan konsumen benar-benar tenang dan terjamin keamanannya.
Terakhir yang tidak kalah pentingnya adalah bukan hanya mengamankan kondisi pasar saja, tetapi petugas pun sekaligus dapat memantau stok dan keamanan serta kesehatan barang-barang, utamanya makanan/minuman yang dijual para pelaku bisnis tersebut.Â
Jangan sampai ada yang mengambil kesempatan dalam kesempitan, menjual makanan/minuman yang sudah kadaluarsa (expired), menjual makanan yang tidak sehat, dan menjual makanan yang tidak layak jual lainnya. Ini penting agar pelaku bisnis dan konsumen sama-sama merasa better off atau merasa merasa senang. Semoga, Semoga, Semoga!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H