Berikan Kesempatan Bertahan
Dengan demikian pelaku bisnis sekala kecil harus diberikan hak yang sama dan atau diberikan kesempatan untuk bertahan. Pelaku bisnis skala kecil tidak ubahnya dengan pelaku bisnis skala besar, mereka juga memberikan kontribusi terhadap perekonomian negeri ini. Keberadaan mereka justru sangat stretegis dalam membantu pemerintah menekan angka pengangguran melalui penyerapan tenaga kerja bagi yang masih menganggur.
Tidak hanya itu, mereka juga dapat menciptakan pendapatan bagi dirinya sendiri/keluarga maupun bagi negeri ini, kemudian dengan mereka disibukan berbisnis, mereka tidak sempat melakukan hal-hal yang negatif, sehingga akan mendorong terciptanya stabilitas yang memang kita harapkan.Â
Kemudian yang tidak kalah pentingnya, dalam mengejar ketertinggalan, memang negeri ini masih mengharapkan bertambahnya pelaku bisnis termasuk pelaku bisnis skala kecil tersebut.
Untuk itu, sekali lagi, menurut hemat saya, pelaku bisnis skala kecil, seperti warung, pedagang K-5 dan unit bisnis skala kecil lainnya yang merupakan usaha rakyat sedapat mungkin harus dipertahankan dan atau harus diberikan kesempatan hidup, agar mereka tetap eksis dan dapat berdampingan/berkolaborasi dengan pelaku bisnis skala besar tersebut.
Secara kasat mata saja, sudah terlihat bahwa kehadiran pelaku bisnis skala besar tersebut akan mengalahkan pelaku bisnis skala kecil yang ada. Tidak sedikit pelaku bisnis skala kecil colaps. Sehingga, wajar kalau pada saat berkunjung ke Sumatera Barat waktu itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasnmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskndar mengingatkan kepala daerah agar jangan sampai pelaku bisnis skala besar (seperti ritel besar/modern) masuk ke desa-desa. (Liputan6.com, 28 Agustus 2021).
Terlepas pernyataan tersebut lip service atau serius, yang jelas persoalan yang satu ini hendaknya menjadi perhatian kita semua, bagaimana sebaiknya pelaku bisnis skala kecil yang merupakan usaha rakyat tersebut dapat bertahan ditengah gempuran pelaku bisnis skala besar.
Bila kita cermati, sebenarnya tidak hanya pelaku bisnis skala kecil, seperti ritel kecil yang kewalahan mengahadapi ritel besar/ritel modern, tetapi sesama ritel besar/ritel modern pun "berkompetisi" untuk mempertahankan diri agar tetap eksis, termasuklah saat ini menjamur ritel besar, pemilik es krim, kafe, dan lainnya.
Pada saat ini ritel besar/ritel modern tersebut tidak sedikit yang sudah colaps karena tidak bisa bertahan dengan adanya bisnis digital, dan atau e commerce yang menjamur. Kita tahu bahwa ada beberapa kelompok ritel besar/ritel modern yang sudah colaps, seperti; 7 eleven, Giant, Ramayana, dan beberapa yang lainnya.
Artinya, sesama pelaku bisnis skala besar saja ada yang kalah bersaing sampai colaps, apalagi palaku bisnis skala kecil, seperti; ritel, warung, pedagang K-5 dan lainnya, kini mereka dihadapkan oleh gempuran pelaku bisnis skala besar, seperti ritel besar yang sudah duluan ada dan ritel besar sebagai pendatang baru yang mulai menyerbu kampung-kampung tersebut.
Bagaimana Menyikapinya
Di pihak pemerintah, terutama pemerintahan baru hasil pemilu 2024 nanti, sedapat mungkin mengambil kebijakan dan atau mengefektifkan kebijakan pembatasan jam operasional atau jam buka pelaku bisnis skala besar, seperti ritel modern dan lainnya, misalnya dengan meninjau kembali kebijakan jam buka, mulai pukul 10.00 WIB dan tutup pukul 20.00 WIB tersebut, harus betul-betul ditaati.