Mohon tunggu...
Amidi
Amidi Mohon Tunggu... Dosen - bidang Ekonomi

Dosen dan Pengamat Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Artikel Utama

Produknya Terkait Pemilu, Bagimana Pelaku Bisnis Menjalani Pasca-pemilu?

18 Februari 2024   17:42 Diperbarui: 20 Februari 2024   12:18 641
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Mobil kirab pemilu, untuk menyosialisasi gelaran Pemilu Serentak 2024. (Foto: KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA)

Sebagaimana tulisan saya sebelumnya di kompasiana.com ini bahwa, sebagian besar pelaku bisnis yang produk atau barang dan jasanya yang berhubungan dengan keperluan pemilu.

Atau, itu juga terkait yang dibutuhkan/dibeli calon dan tim calon untuk kepentingan mempromosikan diri calon (calon Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPRD, dan DPD). Sebagaian besar dari mereka mengharapkan pemilu ini kalau bisa terus menerus, jangan lima (5) tahun sekali.

Saking mereka merasa bahagia, merasa senang, sejak dinyatakannya akan dimulai proses pemilu, semenjak itu pula mereka telah mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan produk yang akan dibutuhkan/dibeli calon dan tim calon dalam rangka mempromosikan diri.

Betapa tidak, pelaku bisnis bidang percetakan, digital printing, sablon dan lainnya, sejak dinyatakannya mulai berlangsungnya proses pemilu sampai hari "H" pemilu, banjir dengan pesanan barang-barang yang dipesan calon dan tim calon serta simpatisan calon.

Begitu juga dengan pelaku bisnis bidang kuliner (makanan dan minuman), selama masa kampanye mereka kebanjiran pesanan untuk makan/minum peserta kampanye atau pendukung calon. 

Tidak hanya itu, pelaku bisnis bidang transfortasi pun demikian, kebanjiran mendapatkan pesanan alias carteran untuk mengangkut massa kampanye dan termasuklah kejipratan mendapatkan "cuan" karena bodi mobilnya dipasang calon gambar calon sebagai media promosi calon.

Demikian juga dengan pelaku bisnis yang menawarkan media iklan atau media advertising diarena publik, biasanya dijalan atau disudut-sudut kota yang lokasi-nya strategis. 

Semua media iklan yang kosong sebelumnya, pada saat proses pemilu dimulai, maka semua media iklan (papan reklame) tersebut penuh berisi iklan berupa gambar calon, baik calon Presiden dan Wakil Presiden, maupun calon legeslatif (DPR, DPRD dan DPD). 

Dengan kata lain pelaku bisnis (papan reklame) tersebut pun kebajiran pesanan dan merasakan kegairahan dalam berbisnis selama proses pemilu tersebut.

Pasca-pemilu

Singkat kata, pelaku bisnis yang produk-nya berhubungan dengan kebutuhan kampanye calon, ikut menikmati "cuan" calon dan tim calon serta simpatisan calon, karena produk yang mereka jual, banyak dibeli atau laku atau laris. 

Contoh barang cetakan, digital printing dan sablon yang bomming selama masa kampanye sampai mendekati hari "H" pesta demokrasi tersebut.

Namun, setelah proses pemilu usai, maka volume permintaan terhadap barang-barang yang dibutuhkan calon dan tim calon serta simpatisan calon tersebut, mulai menurun/berkurang bahkan sudah tidak ada lagi.

Bila kita simak, pelaku bisnis yang menjual media promosi berupa berupa baliho/spanduk/papan reklame, pada saat hari/minggu tenang, media iklan tersebut dilepas petugas karena habis masa kampanye, semenjak itu pula mereka mulau melakukan pemasangan iklan kosong papa papan reklame-nya -nya, dengan memasang iklan berupa tulisn yang mengajak memasag iklan. 

Misalnya dalam satu lembar baliho ukuran besar hanya ada tulisan: "hubungi ABC advettising.com, dengan nomor kontak sekian 000000, harga bersahabat".

Ini menunjukkan pelaku bisnis bidang advertising yang menyediakan media/tempat/lokasi (papan reklame) tersebut, mulai mencari konsumen baru lagi. Konsuemn baru ini tidak mudah.

Apalagi saat pelaku bisnis mempromosikan produknya tidak semata-mata menggunakan iklan baliho besar yang terpampang diruang publik tersebut saja, tetapi mereka sudah menggunakan media sosial untuk mengiklankan produknya kepada konsumen.

Apa yang Harus Dilakukan?

Dalam mengantisipasi agar produk yang pelaku bisnis tawarkan pasca pemulu ini tetap sama atau cendrung bertahan, kalau pun mengalami penurunan tidak terlalu jauh, maka ada beberapa hal yang perlu dilakukan.

Pertama. Pelaku bisnis harus pro aktif, menghantin/menghubungi konsumen, misalnya calon yang belum beruntung atau ada bakal calon yang akan mencalonkan diri pada pemilu tahun 2029 nanti, maka perlu kita dekati dengan "merayu" agar mereka mulai saat ini berangsur-angsur menjual diri alias mempromosikan diri, dengan memasang iklan dengan rutin untuk priode tertentu, misalnya tiga bulan sekali mereka memasang iklan menawarkan apa yang menjadi unggulan diri-nya, supayo pemilih nanti, jauh-jauh hari sudah mengantongi/mengingat nama bakal calon tersebut.

Kedua. Dengan menggoda calon yang menang/terpilih, agar mereka masih tertarik untuk tetap mempromosikan diri-namya, misalnya dengan memasang baliho yang kontennya ucapan terima kasih, atau calon meminta anak negeri ini atau anak daerah ini untuk mengingatkan calon yang menang/terpilih agar tetap amanah. 

Kemudian datangi calon yang menang satu per satu yang sudah pernah menjadi konsumen kita atau juga dari calon yang menang/terpilih tersebut yang memang belum menjadi konsumen kita pada masa kampanye lalu.

Ketiga. Bagi pelaku bisnis yang menjual produk-nya berupa makanan/minuman, tawarkan kepada calon yang menang/terpilih, jika mereka akan mengumpulkan konstituen-nya, agar memesan makanan/minuman kepada kita. 

Pelaku bisnis harus benar-benar dapat melayani dengan baik, bila perlu kita meminta jadwal mereka, kapan mereka akan melakukan "reses" atau turun kelapangan menemui konstituen-nya.

Keempat. Lakukan kerja sama dengan kantor/lembaga tempat calon yang menang/terpilih tersebut. Misalnya kerja sama dengan kantor DPRD Kota atau DPRD Provinsi tempat kita bermukim. 

Dengan demikian, setiap mereka mau mebeli makanan/minuman, mereka akan membeli dengan kita, karena sudah didahului dengan akad kerja sama. 

Begitu juga dengan pelaku bisnis bidang jasa iklan, lakukan kerja sama (kontrak kerja sama), sehingga setiap mereka akan melakukan rapat, atau acara atau pertemuan ini dan itu, mereka akan membeli atau memesan media iklan (baliho/dan lainnya) dengan kita.

Terakhir yang tidak kalah pentingnya adalah, sebelum melakukan penawaran dan atau kerja sama tersebut, pelaku bisnis harus mempersiapkan diri, menata unit bisnis-nya, agar sesuai dengan apa yang konsumen (mereka) harapkan dan yang tidak kalah pentingnya lagi adalah berikan pelayanan prima kepada konsumen atau pelanggan kita, agar mereka bertahan menjadi pelanggan setia. Semoga!!!!!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun