Singkat kata, pelaku bisnis yang produk-nya berhubungan dengan kebutuhan kampanye calon, ikut menikmati "cuan" calon dan tim calon serta simpatisan calon, karena produk yang mereka jual, banyak dibeli atau laku atau laris.Â
Contoh barang cetakan, digital printing dan sablon yang bomming selama masa kampanye sampai mendekati hari "H" pesta demokrasi tersebut.
Namun, setelah proses pemilu usai, maka volume permintaan terhadap barang-barang yang dibutuhkan calon dan tim calon serta simpatisan calon tersebut, mulai menurun/berkurang bahkan sudah tidak ada lagi.
Bila kita simak, pelaku bisnis yang menjual media promosi berupa berupa baliho/spanduk/papan reklame, pada saat hari/minggu tenang, media iklan tersebut dilepas petugas karena habis masa kampanye, semenjak itu pula mereka mulau melakukan pemasangan iklan kosong papa papan reklame-nya -nya, dengan memasang iklan berupa tulisn yang mengajak memasag iklan.Â
Misalnya dalam satu lembar baliho ukuran besar hanya ada tulisan: "hubungi ABC advettising.com, dengan nomor kontak sekian 000000, harga bersahabat".
Ini menunjukkan pelaku bisnis bidang advertising yang menyediakan media/tempat/lokasi (papan reklame) tersebut, mulai mencari konsumen baru lagi. Konsuemn baru ini tidak mudah.
Apalagi saat pelaku bisnis mempromosikan produknya tidak semata-mata menggunakan iklan baliho besar yang terpampang diruang publik tersebut saja, tetapi mereka sudah menggunakan media sosial untuk mengiklankan produknya kepada konsumen.
Apa yang Harus Dilakukan?
Dalam mengantisipasi agar produk yang pelaku bisnis tawarkan pasca pemulu ini tetap sama atau cendrung bertahan, kalau pun mengalami penurunan tidak terlalu jauh, maka ada beberapa hal yang perlu dilakukan.
Pertama. Pelaku bisnis harus pro aktif, menghantin/menghubungi konsumen, misalnya calon yang belum beruntung atau ada bakal calon yang akan mencalonkan diri pada pemilu tahun 2029 nanti, maka perlu kita dekati dengan "merayu" agar mereka mulai saat ini berangsur-angsur menjual diri alias mempromosikan diri, dengan memasang iklan dengan rutin untuk priode tertentu, misalnya tiga bulan sekali mereka memasang iklan menawarkan apa yang menjadi unggulan diri-nya, supayo pemilih nanti, jauh-jauh hari sudah mengantongi/mengingat nama bakal calon tersebut.
Kedua. Dengan menggoda calon yang menang/terpilih, agar mereka masih tertarik untuk tetap mempromosikan diri-namya, misalnya dengan memasang baliho yang kontennya ucapan terima kasih, atau calon meminta anak negeri ini atau anak daerah ini untuk mengingatkan calon yang menang/terpilih agar tetap amanah.Â
Kemudian datangi calon yang menang satu per satu yang sudah pernah menjadi konsumen kita atau juga dari calon yang menang/terpilih tersebut yang memang belum menjadi konsumen kita pada masa kampanye lalu.