Ketiga. Bagi pelaku bisnis yang menjual produk-nya berupa makanan/minuman, tawarkan kepada calon yang menang/terpilih, jika mereka akan mengumpulkan konstituen-nya, agar memesan makanan/minuman kepada kita.Â
Pelaku bisnis harus benar-benar dapat melayani dengan baik, bila perlu kita meminta jadwal mereka, kapan mereka akan melakukan "reses" atau turun kelapangan menemui konstituen-nya.
Keempat. Lakukan kerja sama dengan kantor/lembaga tempat calon yang menang/terpilih tersebut. Misalnya kerja sama dengan kantor DPRD Kota atau DPRD Provinsi tempat kita bermukim.Â
Dengan demikian, setiap mereka mau mebeli makanan/minuman, mereka akan membeli dengan kita, karena sudah didahului dengan akad kerja sama.Â
Begitu juga dengan pelaku bisnis bidang jasa iklan, lakukan kerja sama (kontrak kerja sama), sehingga setiap mereka akan melakukan rapat, atau acara atau pertemuan ini dan itu, mereka akan membeli atau memesan media iklan (baliho/dan lainnya) dengan kita.
Terakhir yang tidak kalah pentingnya adalah, sebelum melakukan penawaran dan atau kerja sama tersebut, pelaku bisnis harus mempersiapkan diri, menata unit bisnis-nya, agar sesuai dengan apa yang konsumen (mereka) harapkan dan yang tidak kalah pentingnya lagi adalah berikan pelayanan prima kepada konsumen atau pelanggan kita, agar mereka bertahan menjadi pelanggan setia. Semoga!!!!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H