Mohon tunggu...
Amidi
Amidi Mohon Tunggu... Dosen - bidang Ekonomi

Fakultas Ekonomi dan.Bisnis Universitas Muhamadiyah Palembang

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Petisi Kampus Tentang Demokrasi dan Kokone Harus Disikapi dengan Menonjolkan Kepentingan Ekonomi Semata!

6 Februari 2024   19:40 Diperbarui: 6 Februari 2024   20:36 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kemudian dipertegas pula dalam UUD 1945, khususnya Pasal 33 Ayat 1 sampai 3.  Bunyi Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945 adalah "Perekonomian  disusun sebagai usaha bersama atas asa kekeluargaan". Bunyi Pasal 33 Ayat 2 adalah  "cabang-cabang produksi yang penting bagi negara  dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara". Bunyi Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 adalah "Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuksebesar-besarnya kemakmuran rakyat". (fa.umy.ac.id)

Bagaimana sebaiknya?

Dari  konstitusi dan sumber hukum tertinggi yang berlaku di Republik Indonesia, yakni UUD 1945 tersebut, sebenarnya sudah cukup untuk di acuh oleh petinggi negeri ini dalam menjalankan amanah kenegaraannya, dalam menajlankan demokrasi, terlebih dalam menjalankan demokrasi ekonomi tersebut.

Untuk itu petisi kampus yang ramai didengungkan beberapa hari ini, dan mungkin akan terus bertambah tersebut, selayaknyalah disikapi dengan bijak dan hati yang dingin serta jujur. Pihak yang berkompeten, pihak legeslatif yang merupakan perwakilan anak negeri ini selaku rakyat harus dapat menyuarakan aspirasi serta kepentingan rakyat itu sendiri, baik ditingkat daerah maupun nasional. 

Masih ada waktu untuk melakukan perbaikan, mungkin perbuatan kita tidak demokratis, demokrasi ekonomi yang kita "kankangi" tersebut, dan tindakan lain kita "menyimpang/melanggar" konstitusi yang sudah terlanjur tersebut, bisa disikapi dengan pikiran yang rasional saja, tidak perlu menciptakan kondisi "gaduh", tidak perlu melakukan perlawanan, karena anak negeri ini sudah semakin cerdas.

Ciptakan kondisi kondusip.

Untuk itu,  dalam penantian menjelang hari "H" pesta demokrasi nanti, mari kita menciptakan kondisi yang kondusif, sembari menahan diri, tidak perlu membela diri,  baik bagi petinggi negeri ini yang sedang berkuasa maupun anak negeri ini selaku komponen bangsa.

Berikan kepercayaan kepada anak nengeri ini selaku anak bangsa yang akan memimpin nantinya sesuai dengan harapan semua komponen yang ada. Selamat Berjuang!!!!!!!!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun