Demokrasi menjadi pilihan sistem pemerintahan terbik karena dapat mengakomodasi  beragamnya kepentingan dan aspirasi masyarakat. Selain itu, demokrasi  juga dapat berperan sebagai wadah pengikat kesepakatan  nasional yang harus dihormati dan dijaga oleh seluruh masyarakat. (kominfo.go.id)
Bila kita telusuri, dalam perjalanan kepemerintahan di negeri ini, makin hari makin merajalela praktik demokrasi yang tidak sehat, Kokone (korupsi, kolusi, dan nepotosme)  sudah melanda semua lini dan tatanan kehidupan anak negeri ini, institusi yang idealnya memberi contoh baik (institusi agama/institusi pendidkan) saja juga  melakukan Kokone (korupsi, kolusi dan nepotisme).
Hal yang tidak diinginkan tersebut sudah tidak asing lagi di negeri bak "gadis cantik nan belia" ini, negeri yang semua negeri lain yang melirik-nya bahkan senantiasa  ingin memikat-nya (baca: negeri lain tersebut berlomba-lomba ingin melakukan hubungan bilateral, negeri lain tersebut berlomba-lomba ingin memberi utang dan tawaran lainnya), termasuklah mau mengambil keuntungan besar dari negeri ini.
Idealnya, dengan mencermati potensi dan kekayaan Sumberdaya Alam (SDA) yang dimiliki negeri ini, Kokone (korupsi, kolusi dan nepotisme) itu, tidak perlu dilakukan, tidak harus ada dan tidak boleh tumbuh subur di negeri ini. Namun, apa yang mau dikata, inilah fakta yang ada, Kokone justru tumbuh subur.
Dengan menyimak pernyataan dalam petisi kampus tersebut, sebenarnya tidak perlu ada  "ke-marah-an", tidak perlu ada "ke-gusar-an", seharusnya justru petinggi negeri  ini berterima kasih, karena masih ada komponen anak negeri ini, komponen anak bangsa ini, yang peduli dengan negeri-nya sendiri, dengan bangsa-nya sendiri.
Demokrasi Ekonomi Penting.
Pada kesempatan ini, saya akan menyoroti-nya dari  aspek demokrasi ekonomi,  karena bila diterjemahkan lebih luas, yang dimaksud dengan domokrasi oleh kalangan kampus tersebut termasuklah demokrasi ekonomi, karena negeri ini masih membutuhkan praktik demokrasi ekonomi yang sebenarnya, praktik demokrasi ekonomi yang sehat, praktik demokrasi ekonomi yang dapat mewujudkan tujuan bernegara atau sebuah pemerintahan itu sendiri.
Tujuan bernegara  tak ubahnya merupakan  tujuan dari sebuah pemerintahan yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indoensia; memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdaimaian abadi dan keadilan sosial. (mkri.id)
     Â
Dari tujuan bernegara tersebut, perlu digaris bawahi adalah "memajukan kesejahteraan umum". Artinya semua anak ngeri ini selaku komponen bangsa, harus dapat sejahtera di negeri-nya sendiri. Maaf, sekedar mengingatkan, sekali lagi, kata kunci  dalam mewujudkan negeri  Baldatun  Thoyyibatun wa Robbun Ghofur  adalah "kesejahteraan",  baik bagi penyelenggara negara  sendiri maupun bagi anak negeri ini selaku komponen negeri ini.
Demokrasi ekonomi merupakan kedaulatan rakyat atas perekonomian nasional  dan landasan penyelenggaraan perekonomian nasional dengan prinsip  kebersamaan, efisensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional dalam rangka mewujudkan  sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia. (jurnal.fh.unmul.ac.id)