Mohon tunggu...
Amidi
Amidi Mohon Tunggu... Dosen - bidang Ekonomi

Dosen dan Pengamat Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

Iklan "Mu" Menakutkan tetapi Memberi Dampak "Menguatkan" Keberadaan Produk "Mu"!

2 Februari 2024   06:19 Diperbarui: 2 Februari 2024   06:19 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp

Infopublik.id, untuk memvisualisasikan sekaligus menyebar luaskan infromasi  yang benar melalui edukasi dan pengetahuan kepada masyarakat tentang bahaya dari  merokok. Indoensia telah mengeluarkan kebijakan pencatuman peringatan kesehatan bergambar atau public helath warning (PHW) didalam kemasan rokok.

Iklan Mu Menakutkan Tapi Tidak Berdampak.

Bila dicermati, iklan rokok yang dipajang diruang publik atau disudut-sudut kota tersebut, sungguh "menakutkan". Betapa tidak, seperti dikatakan di atas bahwa  ada salah satu konten iklan rokok yang dipajang tersebut   tertera kalimat yang "seram", yakni "merokok merusak paru-paru, merokok merusak jantung, merokok merusak janin, dan seterusnya.

Kemudian salah satu iklan rokok tersebut pun menambahkan atau melengkapinya dengan  gambar wajah seorang yang sudah tua yang hanya kelihatan tenggorokannya yang "berlobang" tersebut, sebenarnya sudah cukup mengingatkan konsumen atau perokok  bahwa betapa dahsyat-nya  dampak rokok tersebut bagi kesehatan konsumen yang mengkonsumsinya atau bagi perokok.

Kalimat dan gambar tersebut,  memang menakutkan, namun apa yang terjadi, ternyata konsumen atau perokok sepertinya sedikitpun tidak takut dengan iklan rokok yang memperingatkan dampak merokok bagi kesehatan tersebut, yang ada justru konsumen atau perokok tersebut tidak bergeming dan tetap saja membeli rokok atau tetap saja merokok dan merokok lagi.

Iklan rokok yang dipajang diruang publik dan atau disudut-sudut kota tersebut justru akan menguatkan keberadaan produk rokok yang diproduksi pabrik rokok tersebut.

Anak negeri ini yang merokok justru semakin banyak saja,  agen dan atau pengecer rokok semakin banyak saja, pendapatan negeri ini dari cukai hasil tembakau atau cukai rokok  terus meningkat. Pada tahun 2022 lalu saja, cukai rokok mencapai Rp. 218, 6 triliun  (databoks.katadata.co,id)?, memang dilema, namun apa daya,  ini lah yang terjadi.

Konten Iklan Mu Justru Menguatkan Produk yang Diiklankan.

Dengan demikian iklan rokok dan iklan produk makanan/minuman atau non makanan/minuman tersebut, selain telah memberi tahu tentang pengaruh bagi kesehatan konsumen yang mengkonsumsinya, juga telah memberi tahu tentang keberadaan produk yang diiklankan tersebut.

Dengan demikian, maka iklan yang demikian, justru akan "menguatkan" keberadaan produk yang diiklankan tersebut, baik produk makanan/minuman maupun produk non makanan/minuman, seperti rokok tersebut.

Termasuklah saat ini, iklan suatu produk yang mempertegas bahwa produk mereka adalah produksi "indonesia asli", karena beberapa waktu ini ada tindakan boikot terhadap produk yang diduga produksi negara yang sedang bertikai (negara yang menciptakan konplik tersebut).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun