Oleh Amidi
Ekonomi syariah di negeri ini semakin digalakkan, yang dimulai dari hadirnya bank syariah. Pertama kali hadir adalah Bank Mualamat, suatu bank syariah yang memang hadir dari awal sebagai bank syariah, bukan hasil pengembangan bank konvensional.
Kemudian disusul bank syariah lainnya, yang merupakan pengembangan bank konvensional, yang pendanaannya dominan dari bank konvensional itu sendiri. Dideretan bank milik pemerintah ada BNI Syariah, Bank Mandiri Syariah, Bank BRI Syariah, BTN Syariah, sementara bank milik swasta, ada BCA Syariah, Bank Permata Syariah, dan seterusnya.
Bank syariah yang bermula atau hadirnya sebagai pengembangan bank konvensional tersebut dalam perjalanannya terus terlihat bergerak pelan-pelan, sampai pada suatu saat sebagian dari mereka mereka sudah bisa memisahkan diri dengan bank induknya atau bank konvensional atau dikenal dengan istilah spin off.
Kemudian, bank-bank syariah milik pemerintah dalam perjalanannya telah melakukan merger dengan hadir nama baru yakni Bank Syariah Indonesia (BSI).
Terlepas dari itu semua, terlepas apakah memang sudah benar-benar syariah, yang jelas ekonomi syariah yang ditandai dengan bermunculannya bank syariah di negeri ini, menunjukkan bahwa ekonomi syariah mulai digandrungi dan mulai dilirik oleh anak negeri ini selaku nasabah atau konsumen.
Sehubungan dengan itu, tidak heran kalau dalam debat calon Presiden dan Wakil Presiden yang kedua pada tanggal 22 Desember 2023 yang dilaksanakan di Jakarta Convention Center (JCC), mengangkat persoalan yang satu ini, sampai ada salah satu calon Wakil Presiden yang mempersoalkan masalah SGIE (State of The Global Islamic Economy).
Terlepas akibat pertanyaan tentang SGIE tersebut tidak lugas, sehingga timbul kekisruhan dan sampai kini masih terus menjadi pembahasan di publik, hal ini disebabkan adanya "mis" dalam pertanyaan debat terebut, yang jelas ekonomi syariah yang kini dan ke depan harus terus digalakkan dan dikembangkan serta dioptimalkan.
Kompas.com, 24 Desember 2023 menyitir bahwa Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyatakan bahwa Gibran berkomitmen mengoptimalkan ekonomi syariah.
Kemudian pada bagian lain, bila kita simak dari proses debat tersebut, calon presiden dan calon wakil presiden Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pun demikian.
Benarkah Ekonomi Syariah Akan Dioptimalkan?
Apakah persoalan ekonomi syariah yang dikupas dalam debat calon presiden dan calon wakil presiden tersebut memang mengindikasikan bahwa mereka komitmen dengan ekonomi syariah atau hanya memenuhi agenda yang sudah ditentukan KPU saja atau hanya untuk mengambil simpati konsumen/pemilih saja?
Apakah benar dengan mengangkat persoalan ekonomi syariah calon akan mengoptimalkannya atau hanya sekadar "retorika" belaka?Â
Jawabnya yang jelas belum bisa sekarang, nanti kita buktikan pada saat calon terpilih dan benar-benar merealisasikan ekonomi syariah dalam sejarah perjalanan perekonomian negeri ini.
Bila kita simak, perjalanan dan perkembangan ekonomi syariah di negeri ini memang menunjukkan suatu kemajuan walaupun lamban, namun bila kita telaah apakah ekonomi syariah yang sudah dijalankan tersebut memang benar-benar sudah syariah murni atau memang benar-benar sudah syariah?
Setidaknya kita dapat menyaksikan bagaimana proses bank syariah di negeri ini dalam menjalankan perannya sebagai bank syariah.
Idealnya, hadirnya bank syariah di negeri ini digandrungi masyarakat, terutama umat Islam yang mayoritas di negeri ini, masyarakat seharusnya beralih kepada jasa perbankan dengan sistem syariat Islam tersebut dan sekaligus mendorong umat Islam agar terhindar dari riba.Â
Namun tidak demikian, di lapangan masih banyak umat Islam yang belum gandrung dengan bank syariah, di lapangan masih terdapat beberapa keluhan dari nasabah bank syariah.
Di lapangan, masyarakat terutama umat Islam ternyata belum antusias dengan kehadiran bank syariah, karena masyarakat memiliki catatan tersendiri, terutama terhadap kesyariahan bank syariah. Dalam hal ini ada beberapa permasalahan yang menjadi keluhan masyarakat.
Keluhan dalam hal penetapan bagi hasil, ada yang "menggerutu" bagi hasil yang dilakukan bank syariah sudah ditetapkan di muka, apa bedanya dengan bank konvensional.Â
Keluhan dalam hal "potongan ini dan potongan itu" atas jasa simpanan pada bank syariah, yang tak ubahnya dengan bank konvensional. Keluhan ATM bank syariah yang masih bergabung dengan bank konvensional. Keluhan keuntungan (bagi hasil) yang diperoleh pada bank syariah lebih kecil dibandingkan dengan bank konvensional. Keluhan tentang hasil akhir produk pelayanan bank syariah yang lebih mahal dari bank konvensional dan beberapa keluhan lainnya. (Amidi, dalam Sriwijaya Post, 24 Juli 2021)
Menyikapi keluhan ini ada dua pendapat di kalangan ulama di negeri ini, tentang bank syariah sudah sesuai dengan syariah atau belum.Â
Pertama, pendapat yang menyatakan bahwa pada praktiknya bank syariah tidak bedanya dengan bank konvensional. Dalam arti, sama-sama mengandung unsur riba. Salah satu contoh kesamaan itu adalah adanya keuntungan bersama yang sudah ditentukan sebelumnya yang tidak ada bedanya dengan bunga bank konvensional. Padahal bagi hasil yang sesuai syariah itu tidak boleh ditentukan sebelumnya. Kedua, pendapat yang menyatakan sudah sesuai dengan syariah dengan berpedoman pada pendapat Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI, berdasarkan fatwa-fatwa DSN MUI. (Kurnia Zuni dalam Kompasiana. 12 Juni 2019)
Demikian, sebagai gambaran implementasi dari ekonomi syariah yang sudah dijalankan di negeri ini. Untuk itu calon presiden dan calon wakil presiden yang terpilih nanti harus memahami betul pelaksanaan ekonomi syariah yang benar-benar syariah dan harus komitmen untuk melaksanakan ekonomi syariah agar ekonomi syariah memberi warna dalam perekonomian negeri ini.
Peluang ekonomi syariah untuk bisa dioptimalkan kini terbuka lebar, apalagi ekonomi syariah saat ini terus bertumbuh. Agar ekonomi syariah yang akan diusung calon presiden dan calon wakil presiden tersebut dapat direalisasikan dan pada saatnya apa yang diharapkan masyarakat tersebut dapat terwujud.
Setidaknya ekonomi syariah harus dijalankan dengan benar-benar syariah, mulai dari pelaksanaan ekonomi syariah pada bank syariah di negeri ini, persoalan ekonomi syariah, persoalan SGIE tersebut bukan hanya memenuhi tuntutan publik dan bukan hanya sekedar ikut-ikutan dengan negara yang sudah melaksanakannya dan sukses luar biasa.Â
Selamat Berjuang!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H