Mohon tunggu...
Amidi
Amidi Mohon Tunggu... Dosen - bidang Ekonomi

Dosen dan Pengamat Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

Pelaku Bisnis Transportasi Online Terus Bertambah, Pengemudi Harus Banting Tulang

23 Oktober 2023   05:52 Diperbarui: 23 Oktober 2023   07:04 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp

Oleh Amidi

Saya sudah jauh-jauh hari mewanti-wanti akan terjadi persoalan disekitar bisnis online. Eh, ternyata, benar. Beberapa minggu ini, anak negeri ini disuguhi informasi tentang persoalan yang satu ini yakni gonjang ganjing TikTok Shop yang dilarang dan kini sudah resmi ditutup.

Pemerintah melarang dan atau menutup TikTok Shop tersebut dengan alasan, karena adanya masalah perizinan yang berhubungan dengan bisnis e-commerce. Kumparan.com, 06 Oktober 2023 mensitir bahwa Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Mengah (Menkop UMK) memberi alasan bahwa TikTok Shop ditutup karena tidak memiliki izin berdagang sebagai platform e-commerce yang sesuai dengan regulasi di Indonesia.

Dengan adanya penutupan TikTok Shop tersebut, terjadi pro kontra baik di kalangan pelaku bisnis e-commerce sendiri maupun di kalangan anak negeri ini selaku konsumennya.

Ada yang mempertanyakan mengapa pelaku bisnis online atau e-commerce lain tidak diberlakukan hal yang sama, dan berbagai pertanyaan yang mengemuka di sekitar penutupan TikTok Shop tersebut.

Terlepas dari itu semua, yang jelas bisnis online di negeri ini semakin marak dan akan terus berkembang sesuai dengan tuntutan bisnis itu sendiri. Pada saat baru muncul-ya bisnis online dibidang transportasi, anak negeri ini hanya mengenal beberapa pelaku bisnis transportasi online saja, kini sudah bertambah dan akan terus bertambah.

Seiring dengan pertambahan pelaku bisnis transportasi online di negeri ini, tidak heran kalau persaingan antar mereka pun sudah semakin "sengit". 

Jika sebelumnya dalam memasarkan jasa transportasi, pelaku bisnisnya hanya melakukan promosi ala kadarnya, namun kini pelaku bisnisnya sudah mulai melakukan promosi dengan gencar, baik pemain lama maupun pendatang baru. Tidak heran, kalau di kalangan mereka terjadi "jor-joran" dalam melakoni bisnis yang satu ini.

Strategi yang Mereka Lakukan

Pemain lama atau pelaku bisnis transportasi yang sudah ada dan eksis, kini mulai memperbaiki pola pemasarannya dan mulai memperbaiki strategi promosinya. 

Pemain baru atau pelaku bisnis transportasi sebagai pendatang baru pun demikian, mereka tidak mau ketinggalan bahkan mereka justru lebih gencar dari yang sudah eksis tersebut.

Pelaku bisnis transportasi online selaku pendatang baru rata-rata mendorong agar pelaksana lapangan, yang saat ini masih tergolong mitra (baca: pengemudi) memasang stiker pada kendaraan miliknya, bahkan stiker yang dipasang pun tidak tanggung-tanggung sampai hampir seluruh badan/bodi kendaraan, terutama untuk kendaraan roda empat (mobil).

Menyimak aktivitas promosi yang dilakukan pelaku bisnis transportasi online pendatang baru tersebut, pelaku bisnis transportasi online yang sudah eksis selama ini pun terpaksa harus melakukan hal yang sama, walaupun intensitas dan kapasitas media promosinya tidak segencar yang dilakukan pelaku bisnis transportasi online pendatang baru.

Berdasarkan informasi, agar pengemudi atau pemilik kendaraan mau memasang stiker sebagai media promosi yang dilakukan pelaku bisnis transportasi online, pengemudi diiming-imingi dengan "kompensasi" tertentu, sehingga jika pengemudi yang mau memasang stiker akan mendapat tambahan penghasilan dibandingkan dengan pengemudi yang tidak memasang stiker. 

Sebagian besar bahkan hampir semua pengemudi atau pemilik kendaraan memasang stiker sebagai media promosi yang dilakukan pelaku bisnis transportasi online tersebut.

Tidak hanya itu, ada lagi bentuk rangsangan lain, agar pemilik kendaraan atau pengemudi terdorong untuk lebih giat lagi melakoni pekerjaannya tersebut.

Pengemudi Banting Tulang

Salah satu komponen yang terlibat dalam bisnis transportasi online tersebut adalah driver atau pengemudi yang sekaligus menjadi garda terdepan dalam menentukan berjalan atau tidaknya operasional bisnis transportasi online. 

Dengan semakin banyaknya pelaku bisnis transportasi online, maka mau tidak mau pengemudi harus banting tulang dalam menjalankan tugasnya atau profesinya. 

Pengemudi seakan-akan memburu konsumen, padahal mereka tinggal menunggu orderan masuk melalui aplikasi yang telah dibuat pelaku bisnis transportasi online tempat mereka bermitra. 

Memburu konsumen yang dimaksud adalah pengemudi mencari tempat "mangkal" yang dekat dengan keramaian, di kawasan strategis banyak calon penumpangnya dan tempat-tempat institusi/lembaga/kantor yang banyak menggunakan jasa transportasi online.

Singkat kata, pengemudi, baik pengemudi kendaraan roda dua (motor) maupun pengemudi kendaraan roda empat (mobil), sama-sama ke sana ke mari (banting tulang) dalam rangka mencari tempat mangkal yang dianggap banyak calon penumpangnya.

Jika mereka, hanya menunggu di suatu tempat saja, ada kemungkinan orderan yang masuk relatif sedikit. Untuk itu, wajar kalau mereka harus memburu konsumen dengan berbagai strategi.

Dalam perkembangannya, dengan semakin banyaknya pengemudi yang mendaftar dan atau bergabung dengan pelaku bisnis transportasi online tersebut, sehingga semakin banyak pengemudi transportasi online. 

Menurut informasi yang didapatkan dari pengemudi (roda empat), namun perlu didalami lebih jauh lagi informasi tersebut, informasinya bahwa ada tindakan pengaturan orderan yang masuk oleh pelaku bisnis transportasi online.

Misalnya, dalam satu kawasan tertentu berkumpul sesama pengemudi salah satu pemilik pelaku bisnis transportasi online, jika salah satu atau beberapa orang sudah mendapat orderan, bila ada orderan yang mau masuk, maka orderan tersebut tidak serta merta masuk ke pengemudi yang sudah mendapat orderan terlebih dahulu tersebut, melainkan orderan akan masuk ke pengemudi yang belum mendapat orderan sama sekali, mungkin untuk pemerataan.

Bagaimana Sebaiknya?

Mencermati, semakin banyaknya pelaku bisnis transportasi online di negeri ini dan atau di daerah tempat kita berada, setidaknya harus ada pengaturan dan atau regulasi tertentu yang harus dibuat pihak yang berwenang dan berkompeten.

Apakah tidak sebaiknya, jika akan ada lagi pelaku bisnis transportasi online yang mau masuk alias mau membuka bisnisnya, perlu diberikan ketentuan dengan pengaturan zona atau pengaturan jumlah mitra atau pengemudi atau pemilik kendaraan, seperti pengaturan ritel modern waktu baru-baru berdiri terdahulu.

Pengaturan juga bisa dilakukan dalam bentuk tarif atau harga jasa yang diberlakukan dalam pasar transportasi online tersebut. Mungkin perlu dilakukan batas bawah dan batas atas tarif atau jasa transportasi online, dan diberlakukan sesuai dengan daerah masing-masing. 

Bisa saja ada daerah yang berdasarkan pendapatan per kapitanya tinggi, tarif yang diberlakukan mungkin lebih tinggi dari daerah yang pendapatan per kapitanya relatif rendah.

Kemudian, pihak yang berwenang juga harus dapat mengatur tarif atau harga jasa transportasi online dengan transportasi konvensional, agar tidak terlalu jauh tingkat ketimpangannya.

Kemudian yang tidak kalah pentingnya yang harus dilakukan semua komponen yang terlibat dalam operasional bisnis transportasi online dan juga dalam operasional bisnis transportasi konvensional, pelaku bisnis, pengemudi dan lainnya adalah bagaimana memberi pelayanan prima atau service yang memuaskan.

Konsumen atau pengguna jasa transportasi online pada saat memberi rating/penilaian, memberi bintang lima (5) tersebut, memang sesuai dengan apa yang mereka rasakan/dapatkan selama berada dalam kendaraan yang dikemudikan transportasi online, bukan karena unsur "kasihan" dan pelaku bisnis transportasi online tempat pengemudi mendaftar atau bermitra pun harus mempunyai perhatian serius atas rating/penilaian yang diberikan oleh konsumen/penumpang tersebut. Penilaian ini bisa dijadikan sebagai "reward" dari pelaku bisnis transportasi online.

Begitu juga dengan pelaku transportasi konvensional, bila tarif atau jasa transportasi konvensional sudah tidak terlalu jauh selisihnya dengan tarif atau jasa transportasi online, maka pelayanan atau service benar-benar harus dijadikan panglima dalam memberikan kepuasan kepada konsumen/penumpang.

Kemudian yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana memperbaiki posisi pengemudi, apakah ia selamanya sebagai "mitra" atau akan dijadikan "pekerja" yang harus mendapatkan hak-haknya (lihat detiknews.com, 05 April 2018 dan jurnal.kppu.go.id) , karena sebelumnya pengemudi yang dikenal dengan "gig worker" sudah harus menjadi pekerja. Selamat berjuang!!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun