Pemilik atau Pimpinan rumah sakit harus menyikapi perubahan-perubahan regulasi yang dibuat BPJS Kesehatan, setidaknya langkah antsipasi berkurangnya kunjungan pasien berobat mutlak dilakukan. Dalam hal ini rumah sakit lah yang harus   menyesuaikan dengan regulasi BPJS Kesehatan tersebut, karena rumah sakit berada pada posisi yang lemah, dan karena rumah sakit (terutama swasta) kebanyakan mengandalkan pendapatannya dari klaim BPJS Kesehatan itu sendiri.
Perbaiki dan tingkatkan kegiatan pemasaran. Pemilik atau pimpinan rumah sakit harus memposisikan diri sebagai manager atau CEO pada perusahaan pada umumnya. Berbagai kegiatan pemasaran terutama promosi harus dilakukan dengan gencar, pelayanan prima tidak bisa ditawar-tawar.
Layanan per orangan (home care) perlu ditingkatkan. Tidak ada salahnya pihak rumah sakit "hunting" menjual jasa layanan ke rumah-rumah, yang harus didukung oleh media IT yang mumpuni untuk calon pasien mengakses layanan kita.
Kerja sama antar perusahaan dan atau institusi, baik pemerintah maupun swasta sangat perlu dilkukan. Misalnya kerja sama untuk chek up bagi karyawan yang baru masuk dan karyawan yang sudah lama dan atau kerjasama untuk pemeriksaan penunjang. Misalnya kerja sama dengan fasilitas kesehatan (paskes), dokter keluarga dan atau klinik-klinik swasta yang belum mempunyai alat check-up, atau alat untuk  pemeriksaan penunjang  pun,  bisa kita lakukan.
Diversifikasi produk. Jika selama ini kita terjebak dengan menjual jasa kesehatan pada umumnya, kini kita dapat menjual jasa kesehatan berupa  jasa konsultasi kesehatan, jasa kesehatan lingkungan, jasa kecantikan (skin  beauty care),  layanan 24 jam diluar IGD dengan menghadirkan dokter spesialis.
Harga berobat harus trasnfaran. Kemudian, kebiasaan kita selama ini dalam menentukan harga jual atau jasa berobat tidak terbuka/transfaran, maka kini sudah saatnya kita memberi informasi sejelas-jelasnya mengenai harga jasa pengobatan yang kita lakukan tersebut, terutama bagi yang akan berobat umum.
Format penjualan jasa kesehatan/pengobatan yang ditawarkan rumah sakit, harus dimaknai dengan produk dan atau jasa  sebagaimana yang ditawarkan oleh unit bisnis pada umumnya. Artinya, pelayanan atau service memang harus menjadi andalan  di rumah sakit. Rumah sakit memang diformat untuk menyehatkan orang sakit, jangan justru orang sakit bertambah sakit.
Terakhir yang tidak kalah pentingnya adalah unsur "humanity" dalam pelayanan terhadap pasien memang tidak boleh dilupakan dan slogan "pasien safety and quality" pun demikian, serta unsur atau faktor eksternal pun harus diperhatikan.Â
Misalnya, jika rumah sakit kita sebagai "teaching hospital", rumah sakit pedidikan, Â maka mahasiswa-mahasiswa yang praktek harus dapat memberi rasa nyaman terhadap pasien bukan sebaliknya membuat pasien terganggu. Selamat Berjuang!!!!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H