Oleh Amidi
Negeri ini pernah mencapai kejayaannya yakni pada saat pertumbuhan ekonomi bertengger di atas angka 7 (tujuh) persen, hal tersebut terjadi sebelum krisis moneter melanda.Â
Namun, angka pertumbuhan ekonomi "menggembirakan" tersebut lenyap ditelan oleh beberapa persoalan yang melanda dan adanya dampak pandemi beberapa tahun yang lalu.
Kini pertumbuhan ekonomi hanya dapat bertengger di angka sekitar 5 (lima) saja bahkan sempat terkontraksi alias terjadi pertumbuhan minus. Syukur angka 5 (lima) persen tersebut masih bisa dipertahankan, walaupun terasa sulit untuk mendongkraknya kembali.
Untuk mengejar pertumbuhan ekonomi tersebut, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan salah satunya mendorong investasi di negeri ini agar terus bertambah dan yang sudah ada agar tetap bertahan.
Akhir-akhir ini kegiatan investasi baik yang dilakukan pemerintah maupun swasta memang lagi "moncer" alias lagi sedang gencar-gencarnya. Dibangunnya jalan tol, pelabuhan, bandara, dan beberapa bentuk investasi lainnya.
Investasi yang kita buru tersebut ternyata tidak semudah membalik telapak tangan, perlu perjuangan, perlu promosi, perlu meyakinkan investor termasuklah perlunya menciptakan suatu kondisi yang kondusif, baik kondisi perekonomian sendiri maupun kondisi masyarakat yang akan menjadi objek/pengguna/pemanfaat dari pembangunan (investasi).
Anak negeri ini beberapa bulan ini disuguhkan dengan pemandangan dan fenomena suatu kegiatan investasi yang sedikit "mengusik", terutama bagi anak negeri ini yang sudah lama bermukim di Pulau Rempang Batam.Â
Investasi yang akan dilakoni oleh investor tersebut adalah pembangunan pabrik kaca, yang akan dilakukan oleh perusahaan milik Xinyi Group, mengalami hambatan.
Lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan pabrik kaca, perusahaan milik Xinyi Group tersebut, menimbulkan "kekisruhan", terkait dengan kepemilikan tanah/lahan anak negeri ini, dan atau ganti rugi kepada anak negeri ini yang selama ini telah bermukim di lokasi tersebut.
Investasi Vs Pertumbuhan
Investasi akan memacu pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi, selain dapat dipacu melalui investasi juga dapat dipacu dengan meningkatkan kegiatan ekspor.Â
Saya menyimak, kegiatan ekspor, terutama pasca pandemi mengalami hambatan, baik dari produk yang akan diekspor itu sendiri maupun dari sisi negara tujuan tempat melakukan ekspor.
Produk yang akan diekspor tersebut dirasakan masih terbatas dan penghasilan dari ekspornya kurang maksimal, karena kebanyakan produk yang diekspor tersebut kebanyakan berupa produk primer yang nilai tambahnya tergolong rendah.Â
Ditambah pula negara tujuan ekspor sudah banyak mengusahakan sendiri produk yang kita ekspor ke negara mereka, kita mengekspor karet, mereka juga sudah menanam sendiri, dan negara tujuan ekspor pun tidak sedikit yang menghadapi permasalahan ekonomi yang akan menekan permintaan terhadap produk yang akan kita ekspor.
Untuk itu, investasi suatu alternatif kegiatan ekonomi yang dapat diandalkan dalam memacu laju pertumbuhan ekonomi di negeri ini. Tidak heran, kalau pemerintah berjibaku untuk mendorong masuknya investasi, baik investasi jangka pendek terlebih lagi investasi jangka panjang.
Investasi yang berupa pembangunan unit bisnis-unit bisnis di negeri ini, selain menimbulkan ekses negatif, juga akan memberi dampak positif bagi perekonomian.
Dampak positifnya akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi, akan menciptakan lapangan kerja, akan menekan angka pengangguran, akan mendorong meningkatnya harga lahan di sekitar objek investasi, akan mengubah pola pikir baik yang cenderung ke arah positif maupun ke arah negatif, tergantung anak negeri ini menyikapi keberadaan investasi itu sendiri.
Memang kita butuh lebih banyak lagi investor yang akan masuk ke negeri ini, namun setidaknya investor tersebut dapat memberikan dampak positif yang maksimal dan seharusnya kita dapat mengeliminasi dampak negatif, dengan kata lain kalau pun menimbulkan dampak negatif, diusahakan seminimal mungkin.
Investasi Humanis
Pembangunan yang lokasinya akan dipusatkan di Pulau Rempang Batam tersebut atau dengan sebutan Rempang Eco City salah satu proyek yang konon sudah terdaftar dalam Program Strategis Nasional 2023, yang pembangunannya diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 tahun 2023 yang disahkan pada 28 Agustus 2023, sepertinya tidak akan ditunda lagi.
Usahakan pemecahan masalah disekitar persoalan lahan tersebut dengan pendekatan humanis, sehingga investasi yang akan dilakoni investor tersebut pun akan mengarah pada investasi yang humanis.
Menurut Syarif Hasan selaku Wakil Ketua MPR RI bahwa investasi yang bermutu adalah investasi yang humanis dan berdimensi kemanusiaan. (asatunews.co.id, 17 September 2023).
Menurut saya, investasi yang humanis dapat diusahakan dengan melakukan pendekatan sila-sila Pancasila dengan orientasi nilai-nilai kemanusiaan. Manusia dalam pembangunan tidak hanya dipandang sebagai objek tetapi manusia yang merupakan komponen pembangunan harus ditempatkan juga sebagai subjek pembangunan itu sendiri.
Untuk itu, sebelum investasi dilaksanakan, sebelum investor menggelontorkan investasi atau dananya, maka suatu studi yang seharusnya dilakukan sebelumnya, mutlak harus dilakukan terlebih dahulu, mulai dari studi kelayakan bisnis sampai pada studi analisa dampak lingkungan, studi lalu lintas, dan studi lainnya yang dibutuhkan.
Kemudian agar investasi yang akan dimanifestasikan dalam bentuk pembangunan unit-unit bisnis tersebut tidak memunculkan "kekisruhan" di kalangan anak negeri ini, perlu ada suatu perencanaan investasi yang menyeluruh dan atau perlu membuat peta investasi.Â
Dalam hal ini Lembaga Studi dan Advokasi (ELSAM) yang mengusulkan kepada pemerintah agar membuat peta kebijakan investasi tersebut perlu didukung oleh semua pihak.
Peta kebijakan investasi yang dimaksud berguna untuk mengidentifikasi berbagai fungsi, instrumen dan pelaku yang mungkin relevan di sepanjang siklus hidup investasi proyek-proyek yang berlangsung.Â
Peta Kebijakan Investasi tersebut termasuklah penyusunan peraturan, perizinan, dan negosiasi kontrak negara-investor, dan berkontribusi untuk mengelola ekspektasi pemerintah, investor dan individu warga negara yang terkena dampak investasi. (tempo.co, 19 September 2023)
Selanjutnya, menurut hemat saya, jika itu semua kita lakukan, maka aktivitas pembangunan dari dana investasi yang digelontorkan investor tersebut, dapat kita laksanakan tanpa menggusur, tanpa adanya perlawanan, tanpa adanya hambatan di lapangan, bahkan justru yang tumbuh adalah "rasa memiliki" di kalangan anak negeri ini yang berada di sekitar lokasi pembangunan tersebut.Â
Di sini akan kental terlihat investasi yang dilakoni investor tersebut dapat mengangkat harkat dan martabat anak negeri ini, dengan kata lain dapat memanusiakan manusia.
Menurut hemat saya, yang tidak kalah penting adalah sebelum lahan milik pemerintah didiami, diusahakan oleh anak negeri ini tersebut berubah menjadi kepemilikan mereka, maka jauh-jauh hari ada tindakan pencegahan dan penataan, apalagi lahan tersebut merupakan lahan "larangan" atau lahan yang digunakan untuk pembangunan nantinya.
Saya melihat bahwa kepemilikan tersebut terjadi dalam proses waktu yang cukup panjang. Misalnya, ada tanah kosong di tepian jalan di atas perairan/sungai kecil, ada satu penduduk yang memulai membuat bangunan semi permanen untuk tempat tinggal atau tempat melakukan bisnis, maka nantinya akan diikuti oleh yang lain, sampai tempat tersebut ramai dan padat, sehingga untuk menertibkannya kita sudah mengalami kesulitan. Nah, fenomena seperti ini seharusnya tidak terjadi apabila kita melakukan pencegahan sedini mungkin.
Namun, apabila kita baru akan melakukan penggusuran/pembongkaran/pemindahan, sudah sulit, yang ada justru akan terjadi "kekisruhan" yang menimbulkan kondisi yang kurang kondusif.
Selanjutnya, pasca investasi yang dilakoni investor dalam bentuk pembangunan unit-unit bisnis tersebut sudah siap dan sudah berjalan, kita pun masih perlu mendorongnya agar investor atau pemilik bisnis, mau dan harus melaksanakan kewajibannya untuk mengeluarkan bantuan sosial berupa Corporate Social Responsibility (CSR).
Kita tidak ingin anak negeri ini yang tinggal di sekitar pembangunan unit bisnis atas investasi yang digelontorkan investor tersebut, jalan di sekitarnya berdebu, kita tidak ingin di lokasi tersebut gelap, karena minim penerangan listrik, kita tidak ingin anak negeri ini yang ada di sana mengeluh karena terkena dampak polusi dari polutan yang dihasilkan unit bisnis tersebut.
Terakhir yang tidak kalah pentingnya adalah mari kita mendorong masuknya investasi sebanyak-banyaknya. Mari kita terus memperbanyak pelaku unit bisnis di negeri ini, dengan tidak menciptakan suatu kondisi yang "antagonis" dan atau suatu kondisi yang "kontradiktif", agar harapan kita investasi humanis yang terpatri tersebut benar-benar dapat memacu laju pertumbuhan ekonomi negeri ini dan benar-benar dapat mengangkat harkat dan martabat anak negeri ini. Semoga!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H