Pajak (PPN) dan PPh yang kita pungut apakah tidak sebaiknya diberikan keringanan atau perlakuan khusus terutama bagi UMKM konvensional tersebut. Begitu juga dengan permodalan yang masih perlu kita suntik tersebut. Selanjutnya sarana dan prasana yang berhubungan perangkat IT pun harus kita bantu, karena sebagian besar pelaku bisnis UMKM belum mampu menyediakannya.
Tegakkan Kedaulatan Negeri ini.
Perkembangan bisnis digital ini, makin hari makan berkembang dan maju, dan hampir semua penjualan barang dan jasa sudah dilakoni oleh pelaku bisnis digital atau e-commerce. Kemudian yang harus kita perhatikan juga adalah antara mereka saja sudah timbul persaingan yang "sengit".Â
Jika sebelumnya kita hanya mengenal satu/dua pelaku bisnis bidang transportasi online, kini terus bertambah. Jika sebelumnya kita hanya mengenai satu/dua pelaku bisnis digital, e-commerce penjualan atas barang-barang dan jasa perhotelan, serta jasa lainnya, kini terus bertambah.
Singkat kata, negeri ini akan dibanjiri pekau usaha e-commerce, jika kita tidak antisipasi, maka bukan hanya antar pelaku bisnis yang akan menghadapi masalah yang timbul sebagai dampak dari bisnis digital tersebut, tetapi kedaulatan negeri ini pun dalam jangka panjang akan terusik/terganggu.
Dalam mengantisipasi percepatan kemajuan digitalisasi saat ini kita wajib menjaga kemerdekaan dan kedaulatan negeri ini. Saya sepakat usul para ahli IT bahwa kita perlu menciptakan kedaulatan digital dalam rangka melindungi negeri ini dari ancaman digitalisasi.
Sebagaimana kita ketahui bahwa dengan kedaulatan digital tersebut, kita akan mempunyai kekuasaan penuh atas hiruk pikuk bisnis digital atau e-commerce dan sedapat mungkin mengontrol atas isi dan segala aktivitas kehidupan yang berhubungan dengan digitalisasi ini.
Kemudian sembari kita membangun kedaulatan digital tersebut, kita tetap masih perlu melakukan langkah-langkah di atas dan sedapat mungkin mempersiapkan regulasi lanjutan dalam mengantisipasi dampak negatif dari bisnis digital atau e-commerce tersebut.
Saya sudah sering menyampaikan dalam seminar dengan pokok pembahasan tentang bisnis bahwa kita perlu mengantisipasi maraknya bisnis digital atau bisnis online atau e-commerce dengan membuat peraturan-peraturan tertentu dan regulasi tertentu yang dapat menciptakan kelangsungan hidup pelaku bisnis konvensional pada umumnya dan UMKM pada khususnya.
Pihak eksekutif, legislatif dan pihak yang berkompeten lainnya harus duduk dalam satu meja membahas dan menyolusi persoalan yang satu ini agar pelaku bisnis di negeri ini tetap langgeng dan berdampingan, tidak saling "membunuh" dan atau tidak saling "menjatuhkan".Â
Saya yakin kita tidak bahagia, jika pelaku bisnis konvensional atau digital yang dilakoni anak negeri ini tersisih karena pelaku bisnis digital atau e-commerce besar yang dapat menguasai pasar.Â