Mohon tunggu...
Amidi
Amidi Mohon Tunggu... Dosen - bidang Ekonomi

Dosen dan Pengamat Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Kebijakan Tidak Mewajibkan Skripsi Perlu Ditinjau Ulang, Perannya Menciptakan Pelaku Bisnis Masih Dibutuhkan

2 September 2023   09:03 Diperbarui: 5 September 2023   08:51 462
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh Amidi

Dunia pendidikan, khususnya Perguruan Tinggi (PT) beberapa hari ini terfokus pada perbincangan tentang kebijakan yang diambil oleh Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

Mahasiswa yang sedang mengambil S1 atau D4 tidak wajib lagi mengambil skripsi sebagai syarat kelulusan, asalkan prodi mahasiswa yang bersangkutan sudah menetapkan kurikulum berbasis proyek maupun bentuk lainnya yang sudah sejenis. 

Sedangkan mahasiswa yang kurikulumnya berbasis proyek, maka syarat lulus kuliahnya tidak harus skripsi, bisa prototipe, proyek atau bentuk lainnya.

Hal tersebut tertuang dalam Permenristek No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu PT (kompas.com, 29 Agustus 2023).

Kebijakan ini akan membuat bingung penyelenggara Perguruan Tinggi, karena selama ini di Perguruan Tinggi hal ini sudah berjalan sejak lama dan tidak ada permasalahan serta mahasiswa enjoy and happy. 

Kemudian kebijakan ini akan mendorong mahasiswa S1 dan D4 untuk tidak lagi membuat/menulis skripsi sebagai syarat kelulusan mereka, mungkin mereka akan memilih "penugasan" saja.

Bila kita cermati, terlepas dari tidak wajibnya skripsi, terlepas kurikulum proyek, bahwa karya ilmiah berupa skripsi tersebut adalah merupakan media mahasiswa untuk berlatih menulis.

Tidak hanya itu, dengan membuat/menulis karya ilmiah berupa skripsi, maka skripsi juga dapat berfungsi dan berperan sebagai pendorong mahasiswa untuk melakoni bisnis.

Sebetulnya kalau kita telusuri secara seksama, skripsi mempunyai beberapa tujuan dan manfaat. Dari sisi akademik, skripsi bertujuan untuk memperoleh gelar Sarjana dan bertujuan juga untuk melatih kemampuan mahasiswa dalam memecahkan masalah secara sistematis dengan menggunakan teori yang sudah dipelajari dibangku kuliah, dan hasil penelitian yang dituangkan dalam skripsi tersebut bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan (brainacademy.id, 24 Oktober 2022)

Sebelumnya kita tahu bahwa skripi merupakan karya ilmian yang wajib disusun oleh mahasiswa dan digunakan sebagai persyaratan untuk memperoleh gelar akademis atau kualifikasi profesional yang menyajikan peneltian dan temuan penulis (merdeka.com)

Kemudian, menurut saya dengan mahasiswa membuat/menulis skripsi tersebut, secara tidak langsung mahasiswa sudah mendapatkan suatu pengetahuan untuk dijadikan bekal apabila mereka akan melakoni suatu bisnis. 

Betapa tidak, dengan mahasiswa membuat/menulis skripsi, berarti mahasiswa didorong untuk melakukan suatu penelitian, didorong untuk dapat menulis dengan baik, apa saja program studi yang mereka tekuni.

Misalnya, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Mereka memang didorong agar setelah menyelesaikan studinya, dapat mandiri, dapat melakoni suatu bisnis, terutama bagi mahasiswa yang mau mandiri, dengan kata lain bagi mahasiswa yang tidak semata-mata memburu lapangan pekerjaan.

Hal ini, sebenarnya berlaku juga pada fakultas lain dan atau prodi lain. Misalnya Fakultas Pertanian prodi Ekonomi Pertanian dan Agribisnis. Misalnya Fakultas Hukum dengan segala prodinya. 

Mahasiswa Fakultas Pertanian tersebut bisa juga melakukan bisnis dengan mengembangkan bisnis agribisnisnya. Mahasiswa Fakultas Hukum bisa juga melakoni bisnis dengan membuka usaha konsultasi hukum dan membuka kantor advokat/notaris.

Kesemua itu, harus didasari atau dibekali dengan suatu ilmu yang didapatkan dibangku kuliah dan dikembangkan melalui menulis sebagai hasil kajian/penelitian keilmuan dibidangnya masing-masing.

Tinjau Kebijakan dan Pertahankan Skripsi.

Jika ditinjau dari aspek tujuan dan manfaat skripsi, maka sebaiknya kebijakan yang diambil oleh Mendikbudristek yang akan meniadakan skripsi tersebut perlu ditinjau ulang bahkan mungkin perlu dibatalkan.

Justru yang harus dilakukan adalah upaya kita semua menggiring peningkatan kualitas output dari skripsi mahasiswa tersebut. Saat ini ada kecenderungan kualitas output skripsi mahasiswa anak negeri ini mengalami penurunan. 

Bila dibandingkan dengan dua puluh tahun yang lalu, membuat/menulis skripsi membutuhkan waktu yang cukup lama dan perlu perjuangan yang maksimal. 

Namun, saat ini sebagian besar mahasiswa sepertinya dalam menyelesaikan skripsi tidak membutuhkan waktu yang lama dan tidak membutuhkan pengorbanan yang maksimal.

Jika dahulu, mahasiswa untuk menemui pembimbing saja perlu berjuang, namun kini, mahasiswa menemui pembimbingnya dipermudah dengan media sosial, dengan cukup menekan handphone, cukup dengan WhatsApp, mahasiswa sudah bisa melakukan perjanjian dengan pembimbing untuk melakukan bimbingan. Singkat kata, mahasiswa sudah mendapatkan berbagai kemudahan.

Kemudian, mahasiswa membuat/menulis skripsi saat ini memperoleh kemudahan dalam bahan acuan atau bahan bacaan atau skripsi-skripsi yang sejenis yang sudah ditulis oleh mahasiswa sebelumnya. Singkat kata, untuk bahan dan atau materi dan atau penelitian sebelumnya sudah mudah diakses.

Untuk itu, skripsi sebaiknya tetap dipertahankan, hanya kualitas output skripsi yang perlu ditingkatkan. Bila perlu output skripsi tersebut dapat dijual dan atau dapat dibisniskan kepada pelaku bisnis yang membutuhkan atau dibisniskan kepada pihak yang akan mengembangkan keilmuan yang sudah kita dapatkan dari membuat/menulis skripsi tersebut.

Menurut saya, bekal keilmuan tentang menulis di kalangan mahasiswa harus terus digalakkan. Mahasiswa harus dibekali dengan ilmu menulis ilmiah melalui pelatihan dan bimbingan intensif menulis. 

Pengalaman saya, pada saat memberikan materi tentang menulis ilmiah di kalangan mahasiswa pada suatu Perguruan Tinggi negeri dan swasta, setelah didalami ternyata sebagian besar mahasiswa belum mahir dalam menulis ilmiah.

Pembimbing pun (maaf sekadar mengingatkan) harus dibekali juga dengan keilmuan menulis, baik menulis karya ilmiah maupun menulis karya ilmiah populer. 

Secara jujur, mungkin perlu kita akui, bahwa kita masih perlu meningkatkan kemampuan menulis bagi pembimbing yang ada di negeri ini, agar kualitas hasil bimbingan sesuai dengan apa yang kita harapkan yakni mahasiswa dapat didorong untuk melakoni bisnis, agar mereka tidak terfokus memburu lapangan pekerjaan.

Perguruan Tinggi dan objek penelitian skripsi (bila mahasiswa memerlukan objek dalam penelitian untuk membuat/menulis skripsi tersebut) perlu ada semacam perhatian khusus dan penghargaan. 

Bagi Perguruan Tinggi dan objek penelitian skripsi (perusahaan/lembaga/institusi) upayakan agar mahasiswa yang membuat/menulis skripsi tersebut diberikan penghargaan (reward) bagi mahasiswa yang hasil skripsinya baik. 

Pengalaman saya, mengambil objek penelitian suatu "bank", setelah saya selesai dan menamatkan/menyelesaikan studi, saya langsung ditawari oleh pimpinan Perguruan Tinggi tersebut untuk bergabung (menjadi dosen) dan saya pun ditawari oleh objek penelitian skripsi (bank) tersebut jika ingin bergabung pada bank tersebut.

Jika ini yang kita lakukan, akan memotivasi mahasiswa lain untuk berlomba-lomba dalam membuat/menulis skripsi dengan serius dan baik, karena akan memberi harapan. Apalagi, bila kita kaitkan dengan betapa sulitnya mahasiswa mendapatkan pekerjaan setelah menyelesaikan/menamatkan studinya.

Saya yakin kita tidak tega mahasiswa selaku anak negeri ini setelah menyelesaikan kuliahnya sulit mendapatkan pekerjaan dan atau tidak terdorong melakoni bisnis, sehingga akan menambah barisan antrean pengangguran. 

Saya yakin kita tidak rela jika mahasiswa selaku anak negeri ini "kecewa" dengan keadaan yang dialaminya, karena begitu sulitnya mereka mewujudkan cita-citanya. 

Untuk itu, mari kita bertindak dan atau mengambil kebijakan yang senantiasa mendorong berbagai pihak untuk merasakan "kepuasan". Selamat Berjuang!!!!!!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun