Saya melihat baru pelaku usaha tertentu, seperti perusahaan "rokok"yang telah peduli membuatkan mereka grobak, itupun karena tak terlepas dari unsur "promosi" yang melekat pada grobak yang diberikan terssebut.
Ke depan ini, selain mewajibkan aspek kelayakan suatu bangunan, analisa dampak lingkungan, dampak lalu lintas dan lainnya, mungkin perlu juga diwajibkan ada semacam penyediaan tempat sektor informal (pedagang K-5) untuk berdagang di tempat tersebut dengan memungut sewa ala kadarnya.
Memang selama ini hal tersebut disediakan, namun lebih kental dengan unsur "bisnisnya", sehingga mereka terkadang tidak mampu membayar sewanya.Â
Kalaupun mereka memaksakan untuk membayar sewa, karena dirasakan "mahal", biasanya tidak lama kemudian mereka "hengkang".Â
Akhirnya mereka kembali berkeliaran disudut-sudut kota yang nota bene akan mengganggu ketertiban dan keindahan kota kembali.
Terakhir yang tidak kalah pentingnya adalah, kita harus memahami bahwa pedagang K-5 ini memang dibutuhkan konsumen dengan kelompok/segmen konsumen tertentu.
Karena konsumen yang demikian yang menjadi "bidikan" pedagang K-5 tersebut, dan pedagang K-5 memang kita butuhkan untuk membantu keberlangsungan hidup mereka/keluarga-nya serta dalam melengkali pelaku pasar yang ada, agar pasar menjadi "semarak". Selamat Berjuang!!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H