Mohon tunggu...
Amidi
Amidi Mohon Tunggu... Dosen - bidang Ekonomi

Fakultas Ekonomi dan.Bisnis Universitas Muhamadiyah Palembang

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Artikel Utama

Mari Kita Memerdekakan Pedagang Kaki Lima

18 Agustus 2023   15:14 Diperbarui: 25 Agustus 2023   08:16 862
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi penjual makanan pinggir jalan. (Sumber: SHUTTERSTOCK/JON CHICA) 

Untuk itu, di bulan Agustus sebagai bulan negeri ini memperingati atau merayakan hari kemerdekaannya yang ke 78 ini, sudah selayaklah kalau kita me-merdeka-kan mereka.

Dengan kata lain, selayaknyalah kita memosisikan mereka sebagai bagian dari penyumbang pendapatan negeri ini, alias selayaknyalah kita mempertahankan mereka dengan memberi solusi agar mereka bisa tetap berdagang.

Dari aspek ekonomi, mereka juga kita butuhkan, selain mereka dapat mengurangi jumlah pengangguran, mereka juga ikut andil dalam menggerakkan roda perekonomian di negeri ini dan lebih jauh lagi dari aspek sosial, mereka pun ternyata dapat menciptakan stabilitas yang memang kita butuhkan.

Dengan mereka malakoni unit usahanya, mereka tidak sempat berpikir "kotor dan negatif" yang ada mereka berkonsentrasi untuk berupaya agar barang dagangannya "laku" terjual sampai habis. Mereka setiap hari hanya terkonsentrasi memikirkan bagaimana mereka dapat memenuhi kebutuhan diri sendiri dan keluarganya.

Bagaimana Sebaiknya?

Jika selama ini pedagang K-5 tersebut menggunakan/menyita fasilitas publik, karena selain mereka memang harus memburu konsumen di lokasi-lokasi tersebut juga karena mereka memang tidak mampu/ tidak memiliki tempat permanen karena tidak mampu menyewa, alias karena keterbatasan modal yang mereka miliki.

Untuk memerdekakan mereka agar mereka tenang melakoni unit usahanya, agar mereka leluasa memburu konsumennya. 

Misalnya bagi mereka yang menggelar barang dagangannya alias berjualan di tepi/dibibir jalan, setidaknya harus ada pertolongan oleh institusi yang ada disekitar lokasi tersebut untuk mengajak mereka masuk dalam halaman institusi tersebut (Kantor/Sekolah/Perguruan Tingg/dan lain-lain).

Jadi, dengan memberi tempat atau space tanpa dipungut bayaran atau boleh mereka membayar berdasarkan kemampuannya alias ala kadarnya.

Pemerintah diharapkan dapat membantu dari sisi permodalan/peralatan (gerobak, tenant, lapak, tenda) atau penyediaan tempat berdagang yang beroreintasi pada pasar (dekat dengan keramaian).

Sedangkan pihak pelaku usaha besar dan BUMN, mari kucurkan terus menerus Corporate Social Responsility (CSR) dalam bentuk bantuan permodalan/peralatan dan fasilitas lainnya termasuk pembinaan manajemen yang melibatkan Perguruan Tinggi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun