Mohon tunggu...
Amidi
Amidi Mohon Tunggu... Dosen - bidang Ekonomi

Fakultas Ekonomi dan.Bisnis Universitas Muhamadiyah Palembang

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Artikel Utama

Mari Kita Memerdekakan Pedagang Kaki Lima

18 Agustus 2023   15:14 Diperbarui: 25 Agustus 2023   08:16 862
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi penjual makanan pinggir jalan. (Sumber: SHUTTERSTOCK/JON CHICA) 

Bulan-bulanan Pemerintah Daerah (Petugas)

Bila kita cermati pedagang K-5 tersebut ada yang menggelar barang dagangannya pada lokasi permanen (menetap) dan ada yang tidak menetap atau berpindah-pindah (mobile) dan lazimnya, baik mereka yang menetap maupun mereka yang tidak menetap tersebut, tidak mempunyai izin usaha dan izin lokasi. Mereka memilih lokasi "semaunya" saja.

Nah, akibat tempat usaha yang tidak resmi tersebut, tempat usaha yang menggunakan atau menyita fasilitas publik tersebut, sehingga mereka terkadang "menjadi bulan-bulanan" petugas ketertiban-pemerintah daerah. 

Pagi ini mereka "dirazia" bahkan terkadang barang dagangan mereka diangkut petugas, nanti tidak lama kemudian, apabila petugasnya sudah tidak ada di tempat, kembali mereka menempati tempat semula yang dilarang tersebut.

Kondisi ini terus berlangsung, terlebih apabila pemerintah daerah akan melakukan penertiban terhadap pedagang K-5 yang menggunakan atau menyita fasilitas publik tersebut. 

Misalnya pada saat pemerintah kota akan mempersipakan diri untuk dinilai tim pemberian pengharaan kota tertib dan bersih atau dalam rangka mendapatkan penghargaan "adipura".

Pada saat itu pemerintah kota mulai intensif melakukan penertiban yang dikenal dengan operasi yustisi atau apa pun namanya, agar pedagang K-5 tersebut tidak merusak pemandangan dan tidak membuat semerawut wajah kota.

Pada bagian lain, bisa juga mereka "digaruk" atau diangkut atau ditertibkan pada saat akan ada tamu kenegaraan atau pembesar lainnya yang akan berkunjung pada kota tersebut. Walaupun ini sifatnya musiman, namun membuat mereka "kalang kabut".

Langkah Memerdekan Mereka.

Dengan demikian, pedagang K-5 seakan-akan belum merdeka, tidak tenang, tidak nyaman, tidak bebas melakoni unit usahanya (terlepas memang ada tidaknya kontradiksi). 

Kondisi ini mereka akan rasakan terus menerus, sepanjang kita belum memposisikan mereka juga sebagai komponen pelaku ekonomi lainnya dan memposisikan mereka sebagai subjek pembangunan ekonomi negeri ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun