Awalnya, hanya beberapa kota saja yang menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar tersebut, namun karena dilandasai beberapa pertimbangan (terlebih petimbangan ekonomi dari sisi pelaku usaha), sehingga diikuti pula oleh kota lain di negeri ini, termasuk  Kota Palembang yang berada di Provinsi Sumatera Selatan.
Di Palembang sendiri sejak tahun 2022 lalu, penerapan kantong plastik berbayar tersebut mulai gencar diberlkukan, berbagai tanggapan konsumen, ada pro dan ada kontra. Begitu juga tanggapan masyarakat termasuk para pengamat ekonomi dan lingkungan pun, ada yang pro dan ada yang kontra. Â (SRIPOKU.com, 31 Agustus 2022).
Konsumen Acuh atau Tak Berdaya
Mencermati kebijakan dan pemberlakukan kantong plastik berbayar tersebut, ternyata justru  menguntungkan pelaku usaha  (toko dan atau gerai ritel) yang menerapkan atau memberlakukannya, dan merugikan konsumen.
 Salah satu hak konsumen yakni hak konsumen harus mendapatkan  pelayanan yang baik dari pelaku usaha  (toko dan atau gerai ritel) tempat mereka berbelanja tesebut, sepertinya terabaikan.
Pelayanan yang baik terhadap konsumen tersebut salah satunya konsumen harus dapat membawa barang-barang yang dibelinya tersebut dengan nyaman, untuk itu tempat mereka berbelanja harus menyediakan "wadah" atau kantong plastik tersebut. Sementara kantong plastik yang harus mereka dapatkan tersebut berbayar dengan harga kisaran antara Rp 200,- sampai dengan Rp 500,-
Bila dikalkulasi secara sederhana saja, misalnya suatu group gerai  ritel modern di  suatu kota yang jumlahnya 100 unit  tersebut  telah menerapkan kantong plastik berbayar dengan  menetapkan Rp 200,- per kantong plastik.
Seandainya konsumen yang  berelanja di 100 unit ritel modern tersebut  sebanyak 1.000  orang per hari, dengan asumsi satu konsumen satu kantong plastik, maka akan terkumpul uang sebesar Rp 20.000.000,-  per hari, suatu angka yang tergolong cukup tinggi, bukan!
Wajar, kalau persoalan yang satu ini menggelitik pelaku usaha  lain (di luar ritel modern)  yang ada hubungannya dengan penyediaan kantong plastik untuk membawa barang yang dibeli konsumen di suatu toko atau gerai tertentu juga akan memberlakukan kantong plastik berbayar. Misalnya ada juga toko atau gerai menerapkan kantong plastik berbayar dan goodie bag berbayar, yang harganya dengan kisaran untuk kantong plastik  Rp 200,-  per kntong dan untuk goodie bag sebesar Rp 500,- per goodie bag.
Beberapa konsumen  yang berbelanja ditempat yang memberlakukn kantong plastik berbayar tersebut, pada saat ditanya ada konsumen yang acuh tak acuh dengan penerapan kantong plastik berbayar tersebut, ada yang merasa berkeberatan, ada yang tidak menerima sama sekali, ada yang hanya menahan diri saja, sambil  "menggerutu", dengan kata lain  tak berdaya. Dengan demikian, tidak semua konsumen menerima begitu saja penerapan kantong plastik berbayar tersebut. Â
Ada yang berujar,  kok, "berbayar", kita kan berbelanja, ya harus diberi wadah dong (kantong plastik) untuk mewabawa brang yang kita beli tersebut, masak kantong plastik disuruh bawak sendiri dari rumah atau masak membawa barang-barang dengan menenteng tangan kiri-kanan, ngak lucu dong (itu salah satu dialek bentuk  keluhan konsumen).