Mohon tunggu...
Amidi
Amidi Mohon Tunggu... Dosen - bidang Ekonomi

Dosen dan Pengamat Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Artikel Utama

Pelaku Usaha Monopoli dan Oligopoli Jangan Dilawan, Namun Sebaiknya Jadikan Kawan

15 Februari 2023   15:32 Diperbarui: 17 Februari 2023   07:15 1169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi para pekerja di industri di lapangan. (sumber: SHUTTERSTOCK via kompas.com) 

Pada suatu saat ayah angkat saya sambil "bergurau" mengatakan kepada saya, didunia ini ada 2 (dua) kelompok manusia/orang yang tidak bisa dilawan, yakni orang yang "bernasib", maksudnya orang-orang yang memiliki nasib baik. 

Misalnya orang tersebut tidak disangka-sangka bisa menjadi pimpinan atau menjadi bos, karena lebih disebabkan adanya unsur keberuntungan saja. 

Kemudian orang yang sedang berkuasa, maksudnya orang yang memiliki kekuasaan, karena dengan kekuasaannya ia bisa menefis segala bentuk perlawanan kepadanya. "Orang sedang berkuasa kok dilawan!"

Sepertinya apa yang disampaikan ayah angkat saya tersebut, benar, apalagi dalam kehidupan yang serba glomar saat ini. Saya akan memberi pengandaian orang sedang berkuasa tersebut adalah pelaku usaha yang bergerak dalam pasar monopoli dan atau oligopoli. 

Mengapa tidak? Karena pelaku usaha yang bergerak dalam pasar monopoli dan oligopoli tersebut mempunyai kekuasaan, paling tidak mereka mempunyai kekuatan tertentu untuk memenangkan persaingan dan atau menguasai pasar.Dalam hal ini konsumen berada pada posisi yang lemah.

Sebagaimana diketahui bahwa karaktristik pasar monopoli dan oligopoli adalah salah satunya penjual sedikit, monopoli satu penjual, oligopoli sedikit/beberapa penjual (umumnya lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh).

Contoh pelaku usaha pasar monopoli, antara lain adalah PT. PLN dan pelaku usaha pasar oligopoli, antara lain pasar provider kartu sim (Telkomsel, Smartfren, Three, XL).

Sedangkan pasar semen (Semen Baturaja, Indocement, Holcim, Semen Gresik, Semen Padang dan Semen Tonasa), pasar mobil (Toyota, Honda, Daihatsu, Suzuki, Nissan) dan masih ada beberapa contoh lainnya, lihat kumparan.com, 18 Juni 2021. Belum lagi pelaku usaha dalam pasar persaingan sempurna yang melakukan praktik monopoli atau oligopoli.

Dari karaktristik yang dimiliki oleh pasar monopoli dan pasar oligopoli tersebut, jelas mengindikasikan bahwa pelaku pasar pada kedua struktur pasar tersebut mempunyai kekuatan masing-masing.

PT. PLN, perusahaan BUMN yang satu ini, mempunyai kekuatan yang luar biasa, apalagi tidak banyak perusahaan yang menggunakatan listrik captive atau captive power (menyediakan/mengelola pasokan listrik sendiri diluar PLN), maka PLN posisinya semakin kuat.

Saat ini PLN semakin ketat dalam hal tagihan, jika anak negeri ini terlambat beberapa hari saja membayar tagihan listrik bulanan, maka dengan serta merta petugas akan mendatangi rumah bahkan akan mengancam untuk memutuskan aliran listrik. 

Pengalaman seorang penulis Kompasina.com sekaligus pengamat ekonomi, bulan lalu, entah mengapa pada tanggal 15 Januari lalu, saat ia mau membayar tagihan listrik dengan menggunakan jasa ATM tertulis "belum ada tagihan".

Awalnya ia kaget, apa sudah ada yang membayarnya, Ia konfrimasi kepada anggota keluarganya, mereka tidak membayarnya, karena sibuk akhirnya ia lupa mencoba kembali untuk membayar.

Eh, pada tanggal 20 Januarinya sudah ada petugas yang datang ke rumah menanyakan tagihan tersebut. Ia ditelpon dari anggota keluarganya dari rumah (karena ia masih dikantor) anggota keluarganya menayakan apakah kita sudah membayar tagihan, oh ya saya lupa katanya.

Pada saat itu ia mencoba membayar melalui aplikasi bank di HP nya, akhirnya berhasil. Keseokan harinya, petugas datang lagi ke rumah, katanya tagihan belum masuk, ia ditelpon kembali oleh anggota kerluarganya yang berada di rumah, menyatakan ada lagi petugas PLN yang menyatakan kita belum bayar.

Singkat cerita bukti pembayaran tersebut ia WA kan ke HP anggota keluarganya yang ada dirumah untuk diperlihatkan kepada petugas bahwa memang benar sudah bayar, baru petugas tersebut percaya, kalau tidak meteran/instalasi listrik mau diputus.

Mungkin pengalaman salah satu anak negeri ini, dialami juga oleh anak negeri ini yang lain, inilah salah satu contoh dinamika pelaku usaha yang bergerak dalam pasar persaingan tidak sempurna (monopoli) yang mempunyai kekuatan alias kekuasaan. Begitu juga pelaku usaha yang berberak dalam pasar oligopoli.

Lagi-lagi pengalaman seorang penulis Kompasiana.com sekaligus pengamat ekonomi, pada salah satu perusahaan provider kartu sim, waktu itu belum ada pulsa dengan sistem "paket" seperti saat ini. 

Pada suatu saat ia akan membayar tagihan pulsa pasca bayar kartu sim-nya, dengan membayar secara cash di kasir.

Pada saat kasir membuka aplikasi tagihan ternyata ia harus membayar Rp. 2 jutaan lebih untuk pemakaian satu bulan, ia kaget, ia merasa tidak menggunakan internet, kasir mengatakan kemungkinan aplikasi "data" pada HP bapak terbuka, pulsa berjelan terus.

Dari peristiwa ini, kita selaku konsumen berada pada posisi lemah. Jika kita tidak melakukan pembayaran, kartu sim kita akan dibelokir, sehingga terpaksa kita harus melakukan pembayaran.

Dari kedua peristiwa ini, jelas bahwa pelaku usaha yang bergerak dalam pasar monopoli maupun oligopoli tersebut, sekali lagi mempunyai kekuatan dan atau kekuasaan yang luar biasa, Lantas, bagaimana sebaiknya?, apa yang harus dilakukan anak negeri ini selaku konsumen?

Jangan Dilawan Jadikan Mitra.

Pelaku usaha yang bergerak dalam pasar monopoli dan atau oligopoli tersebut, sepertinya memang tidak bisa dilawan, konsumen yang berda pada posisi lemah tersebut sebaiknya menyesuikan dengan kondisi yang ada.

Pelaku usaha yang bergerak dalam pasar monopoli dan atau oligopoli tersebut sebaiknya kita posisikan sebagai mitra atau kawan baik bagi sesama pelaku usaha maupun kita selaku konsumen.

Jika kita selaku pelaku usaha, jika ada peluang bisnis yang bisa dikerja samakan, maka lakukan. Misalnya menjadi mitra dalam hal pemasangan instalasi listrik, atau menjadi mitra dalam hal menghanting tagihan ke rumah-rumah, atau dalam bentuk mitra bisnis lainnya.

Bagi konsumen, tidak ada pilihan, kita lakukan pembayaran tepat waktu. Bila perlu meminta pihak bank agar melakukan pendebetan pada rekening kita setiap tanggal tertentu atas tagihan PLN dan tagihan lainnya. 

Ada peluang untuk anak negeri ini untuk melakukan bisnis kecil-kecilan menerima jasa pembayaran rekening listrik, baik yang akan kita buka di rumah maupun dengan membuka toko atau gerai khusus, yang berfungsi sebagai kasir-nya PLN.

Begitu juga dengan pelaku usaha pada pasar oligopoli, seperti provider kartu sim tempat kita berlangganan tersebut, lakukan pembayaran tepat waktu, lakukan pembayaran melalui pendebetan rekening bank kita dan ada peluang usaha yang dapat kita ambil yakni membuka jasa pembayaran pemakaian kartu sim pasca bayar

Bagaimana dengan anak negeri ini yang tidak memiliki uang cukup, jika kondisinya demikian, maka pandai-pandailah kita selaku konsumen. Bisa disiasati untuk membeli pulsa dengan sistem pra bayar, agar kita dapat memenuhi kebutuhan tersebut. Cara ini bisa lebih leluasa. Kalaupun kita akan pindah untuk menggunakan kartu sim yang dikeluarkan provider lain, suatu saat bisa kita lakukan.

Batasi pemakaian atau pembelian pulsa kartu sim kita melalui pembelian kartu sim dengan sistem paket atau rubah model berlangganan kita, kalau selama ini kita berlangganan dengan menggunakan pulsa bebas untuk kartu sim kita.

Maka kini kita bisa berlangganan dengan sistem "paket", tinggal memilih besaran . paket, mau paket Rp. 80.000,- per bulan, Rp. 100.000,- per bulan atau besaran lainnya, tinggal pilih.

Untuk mengakhir tulisan ini, mari kita menjadi anak negeri ini yang senantiasa dapat menyesuaikan diri dengan siatuasi dan kodisi yang ada. 

Jika ada kekuatan atau kekuasaan tertentu yang "memberlakukan tindakan seperti itu", maka jalan tengahnya kita harus dapat memahaminya dan tahu posisi kita.

Agar tidak ada benturan-benturan, agar kita tidak berada pada posisi "sudah jatuh tertimoa tangga", dan agar kita tidak kecewa dan putus asa menghadapi kenyataan yang ada. 

Percayalah pada suatu saat kekuatan atau kekuasaan itu akan tereliminir dan musnah seiring dengan perkembangan yang ada. Semoga, Semoga, Semoga!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun