Mohon tunggu...
amellia zahro
amellia zahro Mohon Tunggu... Mahasiswa - ~amellia~
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

realita waktu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberdayaan UMKM di Masa Pandemi Covid-19

8 September 2021   23:15 Diperbarui: 8 September 2021   23:22 380
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada saat meningkatnya kasus covid-19 di Indonesia, banyak permasalahan ekonomi yang muncul ditengah masyarakat indonesia. Masalah ini sangat terasa ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan Lockdown, work from home (WFH), socialdistancing, dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Setelah diberlakukan nya kebijakan tersebut, memberikan dampak bagi masyarakat, baik masyarakat menengah kebawah hingga kalangan elit. Kasus covid-19 diIndonesia  sempat melumpuhkan kegiatan ekonomi masyarakat. Dampak dari kasus tersebut perekonomian terganggu.

Negara-negara di dunia banyak yang menghentikan kegiatan produksinya, orang-orang dilarang bepergian sehingga ikut menganjlokkan sector pariwisata, pendapatan individu, perusahaan bahkan negara menurun. 

Karena itu tidak hanya masyarakat secara pribadi yang merasakan imbasnya tetapi seluruh sendi kehidupan terutama karyawan perusahaan yang banyak dirumahkan. 

Dalam kehidupan sehari-hari manusia pasti selalu bersinggungan dengan hal ekonomi. Mulai dari memenuhi kebutuhan hidup seperti sandang, pangan dan papan semua itu berhubungan dengan hal ekonomi. Oleh sebab itu Negara juga mempunyai kebijakan tentang kesejahteraan perekonomian masyarakatnya, dan pertumbuhan ekonomi yang baik akan membantu meningkatkan pembangunan nasional negara.

Pemerintah berupaya memulihkan kondisi, dengan mengeluarkan kebijakan baru, yaitu new normal (untuk daerah tertentu, yang kasus covid-19 nya tidak terlalu tinggi). Pada saat new normal masyarakat sudah bisa memulai kegiatan diluarrumah seperti biasa, akan tetapi tetap harus memperhatikan protokol kesehatan sesuai anjuran dari pemerintah, harus memakai masker, rajin cuci tangan, dan menjaga jarak. Kebijakan ini dilakukan agar memperbaiki sedikit demi sedikit perekonomian masyarakat.

Kebijakan pemerintah tersebut di gunakan sebaik mungkin oleh masyarakat di kecamatan gisting, kabupaten tanggamus Provinsi Lampung. Masyarakat tersebut meningkatkan berbagai UMKM baik dari sector pariwisata, sector usaha di bidang pangan, Fashion dan lain lain. Sector pariwisata sebagai contohnya adalah bukit idaman Gisting, wisata DAM dan lain-lain. 

Sektor usaha di bidang pangan contoh pasar induk, pasar gisting bawah dll. Berdasarkan uraian diatas, maka Penulis terdoronguntuk membahas lebih lanjut mengenai “peranan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam meningkatkan ketahanan ekonomi dimasa pandemi sebagai basis ekonomi masyarakat di kecamatan Gisting”

Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) memiliki peranan penting dalam perkembangan perekonomian nasional dan penyerapan tenaga kerja.  Proporsinya sebesar 99.99% dari keseluruhan pelaku usaha yang ada di Indonesia, hal ini menjadikan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagai salah satu tulang punggung  perekonomian, sehingga berperan penting dalam pembangunandan pertumbuhan ekonomi inklusif di Indonesia (Bank Indonesia, 2015).

Melonjaknya pandemic virus Covid-19 memberikan imbas pada Sector pariwisata di kecamatan tanggamus. Sebagai contoh di tempat wisata bukit idaman gisting, pengunjung yang datang ke tempat tersebut di perkirakan menurun sekitar 50%. 

Hal tersebut terjadi setelah pemerintah mengeluarkan peraturan di berlakukan nya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun hal tersebut tidak menyurutkan semangat masyarakat untuk mempromosikan tempat wisata tersebut. Karena munculnya berbagai teknologi informasi sangat membantu dalam berbagai bidang terutama dalam memberikan informasi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun