a. Amanah Untuk Mewujudkan Maslahah Maksimum
Amanah adalah salah satu nilai penting dalam islam, yang diturunkan dari nilai dasar khilafah, yang harus terus dijunjung tinggi. Pengertian amanah dalam konteks ini adalah penggunaan sumber daya yang ada di alam semesta ini oleh Allah diamanahkan kepada manusia. Manusia tidak diperbolehkan untuk mengeksplorasi dan memperolehnya dengan cara tidak benar. Selanjutnya, pemanfaatan sumber daya tersebut tidak boleh digunakan untuk usaha-usaha yang bertentangan dengan tujuan khilafah itu sendiri, yaitu terciptanya kemakmuran diatas bumi. Untuk mewujudkan kemakmuran ini, manusia diberi hak penguasaan dan kebebasan dalam memanfaatkan sumberdaya yang dipihak lain menimbulkan konsekuensi berupa pertanggungjawaban semua keputusan yang telah diambil, atas sumber daya, kepada Allah sebagai pemberi amanah. Singkatnya, amanah disini dimaknai sebagai usaha untuk memanfaatkan sumber daya yang ada dengan cara yang sebaik-baiknya untuk mencapai kemakmuran manusia dimuka bumi.
Sebagai konsekuensi dari nilai amanah tersebut, maka manusia perlu menggunakan sumber daya yang ada sebagai input dalam berproduksi. Memang, dalam nilai amanah ini tidak disebutkan sumber daya yang mana yang akan dimanfaatkan untuk mendapatkan mslahah. Sumber daya bisa berasal dari tempat yang dekat maupun dari tempat yang berjarak jauh. Namun,islam mengajari manusia dengan prinsip prioritas . prinsip prioritas dalam islam mengajari manusia agar memulai suatu kebaikan berasal dari diri sendiri, kemudian keluarga, kemudian lingkungan sekitar dan seterusnya meluas hingga masyarakat luas. Dengan berdasar pada prinsip ini, maka manusia akan terbantu dalam memilih sumber daya mana yang akan dipilih menjadi input produksi. Kegiatan produksi harus memanfaatkan dengan sebaik-baiknya sumber daya yang melimpah yang ada di sekitar. Ketika di lingkungan sekitar tidak ada sumber daya yang bisa dimanfaatkan, maka manusia bisa mencari sumber daya pada lingkungan yang lebih luas, demikian seterusnya. Sehingga prioritas prduksi dalam islam adalah dengan memanfaatkan sumber daya lokal yang melimpah.
b. profesionalisme
setiap muslim dituntut untuk menjadi pelaku produksi yang profesional, yaitu memiliki profesionalitas dan kompetensi dibidangnya. Segala sesuatu urusan harus dikerjakan dengan baik, karenanya setiap urusan harus diserahkan kepada ahlinya. Hal ini memberikan implikasi bahwa setiap perilaku produksi islam harus mempunyai keahlian standart untuk bisa melaksanakan kegiatan produksi. Implikasi lebih jauh dari hal ini adalah bahwa produsen harus mempersiapkan karyawannya agar memenuhi standart minimum yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan produksi.
c. pembelajaran sepanjang waktu dan efisiensi
meskipun setiap tenaga kerja sudah memenuhi standart minimum dalam melaksanakan produksi, namun ia harus selalu belajar terus untuk meningkatkan kemampuannya dalam hal-hal yang terkait dengan produksi. Pembelajaran inimerupakan amanat sepanjang hidup dari ajaran islam, artinya bahwa setiap agen perlu terus menerus belajar. Adapun media untuk belajar bisa berupa apa saja, misalnya tempat bekerja. Dari temapt bekerja ini berangsur-angsur tenaga kerja akan bisa memperoleh keahlian dalam berproduksi sehingga kemampuan kerjanya semakin meningkat. Dengan semakin meningkatnya kemampuan, maka jumlah barang atau jasa yang bisa dihasilakan juga semakin besar, sebab ia bekerja semakin efisien. Selain itu frekuensi kesalahan dalam melaksanakan kegiatan produksi juga semakin menurun. Akibatnya jumlah barang yang gagal (cacat) menjadi semakin kecil yang berarti penggunaan input per unit output juga smakin menurun.
Pada prinsipnya berkah akan diperoleh apabila seorang produsen dalam menjalankan bisnisnya menerapkan prinsip dan nilai syariat islam sehingga ia tidak akan mau memproduksi yang bertentangan dengan prinsip syariat maupun tidak memberikan kemaslahatan bagi umat.
Produsen akan selalu memilih produksi yang dapat memperoleh keuntungan yang paling besar (maksimum). Bila telah mencapai posisi ini, produsen di katakan telah berada di posisi ekuilibrium. Di katakan posisi ekuilibrium, karena pada posisi ini tidak ada kecenderungan baginya untuk mengubah tingkat harga dan produksi. Sebab, jika di lakukan perubahan pada salah satu komponen tersebut, maka total keuntungan justru menurun. Laba yang tinggi merupakan tanda bahwa konsumen menginginkan output industri yang mendorong produsen untuk menghasilkan lebih banyak. Laba yang tinggi memberikan insentif bagi perusahaan untuk meningkatkan output dan lebih banyak perusahaan yang akan masuk ke industri dalam jangka panjang. Keuntungan bagi seorang produsen biasannya adalah laba (profit), yang diperoleh setelah dikurangi oleh faktor-faktor produksi. Sedangkan berkah berwujud segala hal yang memberikan kebaikan dan manfaat bagi produsen sendiri dan manusia secara keseluruhan. Keberkahan ini dapat dicapai jika produsen menerapkan prinsip dan nilai Islam dalam kegiatan produksinnya. Dalam upaya mencari berkah dalam jangka pendek akan menurunkan keuntungan (karena adannya biaya berkah), tetapi dalam jangka panjang kemungkinan justru akan meningkatkan keuntungan, kerena meningkatnya permintaan. Besar kecilnya keuntungan dicerminkan oleh besar kecilnya selisih positif antara penerimaan total dengan harga.
Upaya mencari berkah dalam jangka pendek memang dapat menurunkan keuntungan, tetapi dalam jangka panjang kemungkinan justru akan mampu meningkatkan keuntungan sebagai akibat peningkatan permintaan. Adanya biaya untuk mencari berkah dalam proses produksi muslim tentu akan membawa implikasi terhadap harga dan jasa yang dihasilakan produsen.
dengan demikian rumusan maslahah yang diekspresikan akan menjadi
Â
Keterangan : M Maslahah
TR pendapatan Total
TC Biaya Total
BC Berkah Cost
Selanjutnya dalam pendekatan matematis terhadap persamaan diatas maka bisa ditemukan pedoman yang biasa digunakan oleh produsen dalam rangka untuk memaksimumkan maslahah yang menjadi :
Jadi optimum maslahah condition dari persamaan diatas menyatakan bahwasanya maslahah akan maksimum jika dan hanya jika nilai dari unit terakhir yang diproduksi (BPdQ) masih lebih besar dari pengeluarannya, dTC + dBC maka produsen akan mempunyai dorongan untuk menambah jumlah produksi lagi. Hanya jika nilai unit terakhir hanya cukup untuk membayar kompensasi yang dikeluarkan dalam rangka memproduksi unit tersebut, dTC + dBC maka tidak akan ada lagi dorongan bagi produsen untuk menambah produksi lagi. Dalam kondisi demikian produsen dikatakan berada pada posisi keseimbangan.
Dengan demikian teori produksi dalam pandangan ekonomi islam adalah maslahah. Dimana dalam mencari keuntungan melalui produksi yang tidak dilarang selama dalam ruang lingkup dan tujuan ekonomi islam.
BAB III
HASIL PENELITIAN
3.1 Â Â WAKTU DAN TEMPAT WAWANCARA
Kegiatan wawancara ini dilakukan pada :
Hari/Tanggal: Jumat, 3 Mei 2019
Waktu: 13.00 WIB
Tempat: Koperasi Mahasiswa Pandhalungan IAIN Jember
3.2 Â Â HASIL WAWANCARA
Narasumber
Nama: Dwi Destri Ulvairo
Tempat/tanggal lahir: Bondowoso, 09 Desember 1997
Alamat: Ds. Jatian RT/RW 03/10 Kec. Tapen, Bondowoso
Jabatan dalam Indkreat: Ketua Lembaga Keanggotaan Industri Kreatif
Nama: Audini Uffila Devi
Tempat/tanggal lahir: Jember, 16 Agustus 1998
Alamat: Jl. Lumba-lumba No. 1C
Jabatan dalam Indkreat: Anggota Lembaga Keanggotaan Indkreat
Pertanyaan yang diajukan :
Sejak kapan Indrustri Kreatif (INDKREAT) berdiri?
Jawaban :
Indkreat sendiri awalnya sudah ada pada tahun 2015, namun indkreat mulai memasarkan produk dengan cara promosi di media sosial dan mempunyai akun instagram yaitu sejak tahun 2016 hingga sekarang.